NUSANTARAPERKARA

Kontroversi Logo NU Ulama Nambang Berujung Laporan Polisi

SEKALTIM.CO – Rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima tawaran izin usaha tambang dari pemerintah terus menuai kontroversi. Polemik ini semakin memanas setelah beredarnya logo NU yang diedit menjadi “Ulama Nambang” di media sosial, yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

Viral Logo NU Diedit

Berawal dari unggahan akun X (dulu Twitter) @pasifisstate yang mengedit logo NU sejak Selasa 18 Juni 2024. Dalam editan tersebut, bola dunia di tengah logo diganti dengan gambar alat berat ekskavator.

Bintang-bintang di sekeliling logo diisi dengan simbol Rupiah (Rp) dan Dolar ($). Tulisan NU dibalik menjadi UN yang berarti “Ulama Nambang”. Warna dominan logo juga diubah dari hijau menjadi merah.

Meski unggahan asli telah dihapus, tangkapan layar logo editan tersebut telah menyebar luas dan menuai berbagai reaksi dari warganet. Lukman Simandjuntak, pegiat sosial pemilik akun X @hipohan, turut menyebarkan gambar tersebut dengan komentar kritisnya.

“Siapa yang salah? Ya elit PBNU lah, kenapa malah menjauh dari umat dan memilih umara,” tulis Lukman dalam keterangan aplikasi X pribadinya.

Respon PBNU

Menanggapi fenomena ini, Bendahara PBNU Sumantri Suwarno menegaskan bahwa tindakan mengolok-olok logo NU sudah kelewatan. Ia mengingatkan bahwa logo tersebut merupakan hasil olah pikir para kiai dan kebanggaan jutaan warga NU.

“Dalam bendera NU, warga negara juga jadi bagian dari penjaga Indonesia hingga hari ini. Kebencianmu jika ada, bisa salah alamat. Kritik gagasan dan keputusan PBNU, jangan ditabrak di luar itu,” ujar Sumantri.

Laporan ke Polisi

Kontroversi ini berlanjut ke ranah hukum ketika Ali Mahfud (50), warga Surabaya yang mengaku sebagai Nahdliyin, melaporkan akun X @pasifisstate ke Polrestabes Surabaya pada Kamis 20 Juni 2024.

“Saya dan beberapa perwakilan Nahdliyin melaporkannya ke polisi atas dugaan pelecehan lambang organisasi NU yang dipelesetkan menjadi ‘Ulama nambang’,” kata Ali, Jumat 21 Juni 2024 kepada wartawan.

Ali mengaku baru mengetahui unggahan tersebut pada Rabu 19 Juni 2024 dan merasa kesal melihat lambang NU diplesetkan. Ia menyoroti beberapa perubahan yang dianggap melecehkan:

1. Ornamen bintang sembilan dibubuhi tulisan Rp dan Dolar Amerika Serikat.
2. Warna hijau bendera NU diubah menjadi merah.
3. Nama Nahdlatul Ulama diganti menjadi Ulama Nambang.
4. Khat (tulisan Arab) yang seharusnya bertuliskan Nahdlatul Ulama diubah maknanya menjadi Ulama Nambang.

“Kalau pakai khat itu aja sudah sangat bisa dikatakan sangat melanggar. Itu kan khat itu hak ciptanya NU, tulisan Arab itu, dia artikan bahasa Indonesianya jadi ulama nambang,” tutur Ali.

Ali menambahkan bahwa logo NU yang dirancang oleh KH Ridwan Abdullah dibuat melalui proses istikharah dan pertimbangan spiritual yang panjang serta mendalam. Oleh karena itu, ia menganggap tindakan mengubah logo tersebut sebagai pelecehan terhadap NU.

Laporan Ali telah diterima Polrestabes Surabaya dengan nomor: LPM/236/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. “Kalau tidak ada tindak lanjut aparat kepolisian atau penegak hukum itu ke depan kita khawatir sebagai warga Nahdliyin,” tandas Ali.

Polemik ini berakar dari rencana PBNU menerima izin usaha tambang dari Pemerintah Indonesia terkait pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button