Samarinda, SEKALTIM.CO – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum 2024. Kegiatan berlangsung Rabu 7 Februari 2024.
Acara dibuka Wakil Ketua II KORPRI Kalimantan Timur Riza Indra Riadi mewakili Ketua Umum. Turut hadir sebagai peserta, pengurus KORPRI dari berbagai OPD dan instansi vertikal di Kalimantan Timur.
Riza Indra Riadi dalam sambutannya menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran ASN untuk bersikap netral dalam pemilu mendatang. Meskipun memiliki hak pilih, ASN dituntut tidak memihak kepentingan peserta pemilu manapun.
Ia juga mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam bertindak dan menggunakan media sosial agar tidak melanggar aturan netralitas. Integritas dan kebijaksanaan sangat dibutuhkan untuk menjaga profesionalisme ASN.
“Isu netralitas ASN menjadi perhatian publik. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran disiplin ASN terkait netralitas dalam pemilu. Saya berharap ASN Kalimantan Timur tidak ada yang melanggar,” tegas Riza.
Materi sosialisasi disampaikan narasumber dari Inspektorat Kalimantan Timur dan Bawaslu Kalimantan Timur. Mereka menekankan pentingnya ASN bersikap netral, tidak memihak, serta menghindari segala bentuk keterlibatan dalam kegiatan politik praktis menjelang pemilu.
Melalui sosialisasi ini, pengurus KORPRI Kalimantan Timur berharap seluruh ASN memahami dan mentaati aturan main terkait netralitas. Dengan demikian, profesionalisme ASN tetap terjaga dan terhindar dari pelanggaran yang berisiko mendapatkan sanksi. (*)