Balikpapan, SEKALTIM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya 312 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sejak tahun 2021 hingga 2023. Jumlah terbanyak berasal dari Kota Balikpapan, yaitu 41 laporan.
“Memang terbanyak Kota Balikpapan 41 pengaduan, Samarinda 36 pengaduan, Kubar 30 pengaduan, Kukar 30,” kata Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, Senin 18 Desember 2023, kepada wartawan di Balikpapan.
Eko menjelaskan, semua laporan telah dalam proses telaah oleh direktorat pengaduan KPK. Sebagian besar dinilai berindikasi adanya tindak pidana korupsi meski belum didukung bukti kuat.
KPK berencana memberikan pembekalan kepada masyarakat terkait cara membuat laporan yang efektif.
“Kendati demikian KPK akan beri pemahaman kepada masyarakat bagaimana bikin laporan yang baik. Karena laporan dari masyarakat sangat membantu KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah,” kata Eko.
Seperti diketahui, sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kaltim dilakukan berawal dari laporan masyarakat, seperti kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Paser beberapa waktu lalu.
Eko hadir bersama Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pertemuan bersama wartawan di Balikpapan tersebut. Nawawi Pomolango yang pernah bertugas di Balikpapan menegaskan lembaganya akan terus melakukan pengawasan kasus-kasus korupsi di Kaltim, tak terkecuali di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru. KPK pun tetap melakukan pengawasan rutin melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah IV.
“Di KPK ada Deputi Korsup. Kalimantan Timur diawasi oleh Korsup Wilayah IV bersama dengan Kalimantan Utara dan beberapa provinsi di Sulawesi,” ujar Nawawi.
Nawawi mencontohkan, KPK pernah mengambil alih penanganan beberapa kasus korupsi di Kaltim dan Sulawesi Tengah karena dinilai tidak menunjukkan kemajuan saat ditangani pihak berwajib setempat. KPK juga rutin mengawasi pelimpahan perkara agar proses hukum tetap berjalan optimal meski telah dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan.
Dengan koordinasi yang baik, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia tetap dapat berjalan efektif, termasuk di lokasi pembangunan IKN yang rawan penyimpangan.
Laporan dan partisipasi masyarakat luas juga sangat membantu KPK dalam mengawal proses penegakan hukum di tanah air. (*)