NUSANTARA

KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024, Dorong Pendidikan Antikorupsi

Jakarta, Sekaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2024 dan menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Kamis 24 April 2025.

Acara yang diselenggarakan secara daring ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPK RI.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam pidato peluncurannya menekankan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk karakter generasi masa depan yang berintegritas.

Menurutnya, peluncuran IIP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, khususnya Pasal 7 yang memberi kewenangan kepada KPK untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di seluruh jejaring pendidikan nasional.

“Pendidikan ini adalah konkuren yang utama, bukan pilihan. Berbeda dengan yang lain, seperti pertanian yang merupakan urusan pilihan, pendidikan ini utama dan harusnya menjadi prioritas,” tegas Setyo dalam sambutannya.

Sebelum peluncuran, sejumlah tokoh nasional menyampaikan keynote speech, di antaranya Nasaruddin Umar (Menteri Agama), Abdul Mu’ti (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), dan Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) yang disampaikan oleh Wakil Menteri Stella Christie.

Hadir juga Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri) yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, serta Hetifah Sjaifudian (Ketua Komisi X DPR RI).

SPI Pendidikan sendiri merupakan instrumen utama yang digunakan KPK untuk memetakan potensi risiko korupsi di lingkungan pendidikan dan mengevaluasi budaya integritas yang berkembang di sekolah maupun perguruan tinggi.

Pada tahun 2024, survei ini telah menjangkau lebih dari 36.000 satuan pendidikan, termasuk sekolah-sekolah Indonesia di luar negeri.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan kementerian/lembaga terkait sebagai simbol kuat sinergi nasional dalam upaya membumikan pendidikan antikorupsi dan pembenahan tata kelola pendidikan nasional.

Setyo juga menyampaikan harapannya kepada kepala daerah atau kepala dinas yang menyaksikan streaming agar segera membuat peraturan daerah terkait pendidikan antikorupsi.

“Mumpung sekarang pemerintah daerahnya masih baru, para kepala daerahnya ini orang-orang baru yang sudah dilantik, disumpah, sudah mendapatkan materi retreat, dan sudah beraktivitas di pemerintah daerahnya. Semuanya bisa bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan yang positif untuk pendidikan,” ujarnya.

Ke depan, KPK akan melaksanakan Sosialisasi Hasil SPI Pendidikan 2024 secara daring melalui Zoom pada Mei hingga Juni 2025.

Sosialisasi ini bertujuan menyampaikan hasil pengukuran serta menyusun rencana tindak lanjut bersama pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

SPI Pendidikan bukan sekadar angka dan grafik, tetapi menjadi cermin yang memantulkan nilai-nilai integritas di dunia pendidikan.

Meski menghadapi berbagai tantangan, komitmen yang terbangun menunjukkan bahwa Indonesia tak sekadar ingin mencetak generasi pintar, tapi juga membentuk manusia yang jujur dan berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button