
Sekaltim.co – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) secara resmi mengumumkan penundaan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Melalui surat resmi bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa perpindahan ASN tidak akan dilaksanakan pada bulan Januari ini dan tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
“Merujuk surat edaran Menteri PANRB kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga nomor: B15172/M.SM.01.00/2024 tanggal 18 Oktober 2024 yang intinya pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025 dan berdasarkan koordinasi dengan Otorita IKN, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
2. Gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan.
Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.”
Alasan Penundaan Pemindahan ASN
Dari surat tersebut, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tertundanya rencana perpindahan ASN ke IKN:
1. Konsolidasi Internal Kementerian:
Penataan organisasi dan tata kerja sebagian Kementerian dan Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal. Setelah terjadinya perubahan struktur dari 34 menjadi 48 kementerian, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang personel.
2. Infrastruktur Belum Siap:
Gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam proses penyesuaian. Menara yang awalnya didesain untuk 34 kementerian kini harus dimodifikasi untuk menampung 48 kementerian.
Timeline Pembangunan IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur baru ditargetkan selesai pada tahun 2028.
Dalam laporan terakhirnya, 21 Januari 2025, Menteru Basuki menyebutkan bahwa pemerintah telah menginvestasikan Rp89 triliun untuk pembangunan infrastruktur tahap awal, termasuk jalan tol, tower hunian, fasilitas air minum, sanitasi, dan sarana peribadatan.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN. Anggaran ini ditujukan untuk menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Namun, dengan berbagai kendala yang ada, masa depan perpindahan ASN masih penuh tanda tanya.
Basuki menegaskan bahwa pada tahun 2028, target utama adalah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik, dengan perpindahan pemerintahan, DPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
“Ini progresnya sekarang ada beberapa yang sudah jalan ada yang sudah selesai ada yang sedang dalam persiapan desain. Kemudian yang tahap kedua ini yang paling penting beliau mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik,” kata Basuki.
Penundaan pemindahan ASN ke IKN menunjukkan kompleksnya proses perpindahan ibu kota.
Pemerintah dituntut untuk lebih matang dalam perencanaan, memperhatikan kepentingan aparatur sipil negara, dan memastikan infrastruktur yang memadai. (*)