KPK Observasi Samarinda dan Bontang Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi

Samarinda, Sekaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sedang melakukan observasi mendalam terhadap dua kota di Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu Samarinda dan Bontang. Observasi ini bertujuan untuk menentukan kelayakan kedua kota tersebut sebagai kota percontohan anti-korupsi pada tahun 2025.

Proses observasi ini merupakan upaya KPK untuk memastikan kedua kota tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam rangka memerangi korupsi secara lebih efektif di daerah tersebut.

Kriteria yang dinilai mencakup enam indikator utama, yaitu tata laksana, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja anti-korupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

Friesmount Wongso, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, mengungkapkan bahwa Samarinda menjadi kota pertama yang mendapat perhatian dalam proses evaluasi ini. Menurutnya, antusiasme Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terlihat sangat tinggi.

“Kita lihat Pemerintah Kota Samarinda sudah antusias. Terlihat tadi tidak ada yang datang molor; semuanya tepat waktu. Ini menunjukkan bahwa mereka sudah siap menjadi kota percontohan anti-korupsi,” ujar Friesmount saat konferensi pers di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, pada Kamis 8 Agustus 2024.

Penilaian lebih lanjut akan dilakukan pada bulan September hingga Oktober 2024. KPK akan menentukan apakah Samarinda, Bontang, atau keduanya akan ditetapkan sebagai kota percontohan anti-korupsi.

“Mungkin memilih salah satu kota, atau bahkan keduanya. Namun, ada kemungkinan juga bahwa keduanya tidak ditetapkan sebagai kota percontohan,” ungkap Friesmount.

Kota Samarinda Optimistis Terpilih

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan terkesan atas nominasi Samarinda sebagai salah satu kandidat kota percontohan anti-korupsi. Menurutnya, pencapaian Samarinda dalam enam komponen yang ditetapkan KPK menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami merasa sangat terkesan karena Samarinda terpilih sebagai salah satu nominasi kota percontohan anti-korupsi bersama Bontang. Kami sudah mencapai enam komponen tersebut, namun kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan daya kerja kami dalam pencegahan korupsi,” kata Wali Kota.

Andi Harun juga menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk terus memperkuat integrasi pencegahan dan anti-korupsi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan motivasi dan menjaga kota Samarinda sebagai pionir dalam pencegahan dan anti-korupsi. Kami akan terus berupaya untuk berintegrasi dalam upaya pencegahan ini secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurut laporan terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk kota Samarinda mencapai angka 87,53 pada tahun 2024.

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai angka 72. Berkat pencapaian ini, Samarinda memperoleh penghargaan sebagai kota terbaik di regional wilayah 4 tahun ini.

“Peningkatan ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan kami dalam memerangi korupsi. Kami bangga dengan pencapaian ini dan berharap dapat terus meningkatkan kinerja kami ke depan,” ungkap Wali Kota Andi Harun.

Bontang Juga Masuk Kajian KPK

Selain Samarinda, Kota Bontang juga menjadi salah satu sorotan KPK dalam proses evaluasi penentuan kota percontohan anti-korupsi. Meski belum ada rincian detail terkait obserasi di Bontang, namun diharapkan Kota Bontang juga memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Ke depannya, KPK akan melakukan penilaian lebih mendalam terhadap Kota Samarinda dan Kota Bontang untuk menentukan satu atau kedua kota tersebut sebagai kota percontohan anti-korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Exit mobile version