KPK Periksa Dua Kantor Dinas di Kaltim

Samarinda, Sekaltim.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak melakukan pemeriksaan di dua kantor Dinas lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Pada Rabu, 25 September 2024, dua kantor dinas di Samarinda, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, menjadi target pemeriksaan KPK.

Pada Rabu malam, tampak dua orang tokoh hadir di Kantor ESDM Kaltim.

Mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, tiba di kantor tersebut sekitar pukul 19.05 WITA dengan menggunakan mobil berwarna putih.

Wahyu Widhi menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM pada periode 2019-2021. Wahyu langsung menuju area parkir di bagian belakang kantor tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 19.16 WITA, Kepala Dinas ESDM saat ini, Bambang Arwanto, juga terlihat memasuki kantor.

Bambang, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kutai Kartanegara, tampak enggan memberikan informasi terkait kegiatan KPK yang sedang berlangsung.

“Belum tahu, saya lagi mau ke atas ya,” ujarnya singkat sebelum memasuki kantor, dikutip dari KlikSamarinda.

Satu menit setelah Bambang tiba, Wahyu Widhi terlihat keluar dari kantor ESDM pada pukul 19.17 WITA.

Mantan Kadis ESDM ini mengungkapkan bahwa dirinya belum menjalani pemeriksaan. Wahyu menyatakan siap untuk diperiksa jika dibutuhkan oleh penyidik KPK.

“Saya minta izin karena mau umroh, mungkin diagendakan lagi. Untuk saksi saja, iya, saya siap,” katanya kepada awak media.

Wahyu juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan ini merupakan kewenangan KPK dan ia siap untuk bekerja sama.

Penyidikan di Kantor ESDM Kaltim berlangsung hingga malam hari.

Sekitar pukul 20.45 WITA, enam orang penyidik KPK terlihat keluar dari kantor tersebut setelah melakukan pemeriksaan.

Mereka langsung menuju kendaraan yang terparkir di bagian belakang kantor, meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor DPMPTSP Kaltim yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 56, Samarinda.

Penggeledahan di kantor ini berlangsung sejak pukul 15.00 WITA dan diperkirakan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan terkait dugaan korupsi di Kaltim.

Hingga berita ini diturunkan KPK belum memberikan keterangan resmi terkait fokus penyidikan.

Meski begitu, muncul dugaan pemeriksaan ini berkaitan dengan rangkaian pemeriksaan sebelumnya, saat KPK memeriksa rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.

Pemeriksaan terhadap mantan Gubernur yang menjabat pada periode 2008-2018 tersebut dilakukan di kediamannya di Jalan Sei Barito, Samarinda, pada Senin malam, 23 September 2024 hingga Selasa dini hari, 24 September 2024.

Meski pemeriksaan telah berlangsung hingga malam, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hasil atau perkembangan penyidikan.

KPK biasanya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penggeledahan dan pemeriksaan selesai dilakukan. (*)

Exit mobile version