Jakarta, Sekaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik dengan penggeledahan mendadak di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Awang Faroek Ishak (AFI).
Operasi penggeledahan berlangsung pada Senin malam 23 September 2024, hingga Selasa dini hari 24 September 2024.
Penggeledahan berlangsung di kediaman anak AFI, Dayang Dona Faroek, yang terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Tim KPK tiba sekitar pukul 20.00 WITA dan melakukan penggeledahan selama hampir lima jam, hingga pukul 00.45 WITA.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa 24 September 2024, kepada wartawan mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi di Kalimantan Timur telah memasuki tahap penyidikan.
“Iya, sudah dalam proses penyidikan itu,” ujar Nawawi, meskipun belum merinci lebih lanjut tentang kasus yang sedang diusut.
Menariknya, Nawawi menegaskan bahwa dugaan korupsi yang menyeret nama AFI, mantan Bupati Kutai Timur yang juga menjabat sebagai Gubernur Kaltim selama dua periode, merupakan kasus baru.
“Baru, kasus itu baru kita tangani,” tambahnya.
Sebelumnya, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur.
“Betul, Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan. Tepatnya di Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 24 September 2024. (*)