Samarinda, SEKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Anggaran Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Lingkungan Internal KPU Kaltim, Kamis, 4 April 2024.
Rapat Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, serta Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kaltim beserta jajarannya. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Fahmi Idris menekankan agar dalam pelaksanaan anggaran, seluruh pengguna anggaran harus melaksanakannya secara transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada hasil (output).
“Semua anggaran yang dipergunakan harus memperhatikan dari unsur kebutuhan dan unsur manfaat, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan akan benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap Fahmi Idris melalui keterangan tertulis pada Jumat, 5 April 2024.
Bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi ini adalah Ata Sumirta, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemda Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, Ata Sumitra menyatakan BPKP siap untuk melakukan pendampingan jika diperlukan.
Pendampingan yang diberikan BPKP Provinsi Kalimantan Timur terdapat dalam dua bentuk, yaitu pasca penyusunan anggaran dan pelaksanaan serta pertanggungjawaban anggaran yang diberikan per semester atau per triwulan.
Rapat Koordinasi Pencermatan Anggaran Hibah Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini merupakan salah satu upaya KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan pengelolaan anggaran Pilkada 2024 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil sesuai dengan kebutuhan dan manfaat yang diharapkan. (*)