SEKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur merilis data pencalonan kepala daerah jalur perseorangan atau nonpartai politik untuk 10 kabupaten/kota di wilayah setempat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Masa penyerahan berkas bakal calon (balon) perseorangan berlangsung pada 8-12 Mei 2024.
“Penyerahan berkas balon perseorangan dari tanggal 8-12 Mei lalu,” ujar Komisioner KPU Kaltim Suardi pada Senin, 13 Mei 2024.
Untuk balon calon Gubernur Kalimantan Timur jalur perseorangan, KPU Kaltim mencatat nihil atau tidak ada yang menyerahkan berkas pencalonan.
Sementara untuk balon kepala daerah kabupaten/kota jalur perseorangan, terdapat 4 kabupaten dan 3 kota yang memiliki kandidat, yaitu:
1. Kabupaten Kutai Barat
Balon Bupati: Frederick Edwin
Balon Wakil Bupati: H Nanang Adriani SPKP M.Si
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 15.806 (persyaratan 12.514)
Sebaran dukungan: 12 kecamatan (persyaratan 9 kecamatan)
2. Kabupaten Penajam Paser Utara
Balon Bupati: Riza Fahrizal
Balon Wakil Bupati: Alfin Nasoruddin
Status: Dikembalikan
3. Kota Balikpapan
Balon Wali Kota: Joy Nashar Utamajaya
Balon Wakil Wali Kota: Mayasusi Likovitasari
Status: Dikembalikan
4. Kabupaten Berau
a. Balon Bupati: Edy Triyono Sumartadi SH MH
Balon Wakil Bupati: KH Masrur S.Ag
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 22.081 (persyaratan 19.185)
b. Balon Bupati: Sonya Rita
Balon Wakil Bupati: Burhanuddin
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 19.548 (persyaratan 19.185)
5. Kabupaten Kutai Kartanegara
Balon Bupati: Ir Awang Yacoub Luthman MM M.Si
Balon Wakil Bupati: H Akhmad Zais HRH S.Sos
Status: Proses pemeriksaan
Jumlah dukungan: 42.000 (persyaratan 40.730)
Sebaran dukungan: 20 kecamatan
6. Kota Samarinda
Balon Wali Kota: Dr H Andi Harun
Balon Wakil Wali Kota: H Syaparudin S.Sos
Status: Proses pemeriksaan
Jumlah dukungan: 48.934
Sebaran dukungan: 10 kecamatan
7. Kota Bontang
Balon Wali Kota: Basri Rase SIP M.Si
Balon Wakil Wali Kota: H Chusnul Dhihin
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 16.010 (persyaratan 13.160)
Sebaran dukungan: 3 kecamatan
Sementara untuk 3 kabupaten lainnya, yakni Paser, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu, tidak ada balon perseorangan yang mendaftar.
Setelah tahapan penyerahan berkas, KPU kabupaten/kota yang memiliki balon perseorangan akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan sejak 13 Mei hingga 29 Mei 2024. (*)