Kutai Timur Inisiasi Pendirian Museum untuk Lestarikan Kekayaan Budaya Lokal

Kutim, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah signifikan dalam upaya pelestarian warisan budaya dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pendirian museum.

Acara yang digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim ini berlangsung di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Selasa 25 Juni 2024.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami dan melestarikan kekayaan budaya Kutai Timur.

Berbicara budaya, cagar budaya, dan kesenian menjadi hal yang bersifat universal. Khusus untuk suku Kutai, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan etnis Melayu, juga memiliki beberapa kesamaan dengan etnis Melayu di Pulau Sumatera, mulai dari bahasa, dialek, hingga budaya seperti seni tari.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan hasil penelitian tim ahli yang menunjukkan bahwa Kutai Timur menyimpan kekayaan budaya yang luar biasa.

“Salah satunya terdapat di Gunung Karst Tanjung Mangkalihat Sangkulirang, yang ditengarai sudah ada kehidupan manusia sejak 30 ribu tahun sebelum Masehi. Artinya, salah satu jejak manusia tertua di dunia ada di Karst Tanjung Mangkalihat, dan buktinya masih ada sampai sekarang, terlihat dari banyaknya gambar telapak tangan yang masih menempel di dinding gua,” jelasnya.

Ardiansyah juga menyoroti keunikan suku Kutai di Sangatta, meminta agar dilakukan pendalaman lebih lanjut. Khususnya di Kabupaten yang memiliki 18 Kecamatan dan memiliki luas 35 ribu kilometer persegi yang kini dipimpinnya bersama wabup Kasmidi Bulang.

“Saya mendapatkan informasi bahwa suku Kutai Sangatta berasal dari Menamang (Muara Bengkal). Ini menjadi hal yang menarik untuk diteliti lebih dalam,” tambahnya.

Dengan diadakannya FGD ini, Bupati memberikan apresiasi dan mendorong pendirian museum di Sangatta Kutai Timur.

“Ini sebagai bentuk penghargaan kita, selain untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada generasi mendatang tentang identitas Kutai Timur. Jangan sampai kita salah memahami yang berdampak hilangnya identitas diri,” tegas Ardiansyah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliansyah, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan masukan, saran, dan dukungan bagi pembangunan museum yang sudah lama dinantikan. “FGD ini juga menjadi dasar untuk pengajuan Peraturan Daerah (Perda) pendirian museum,” ujarnya.

Padliansyah menambahkan, sejak tahun 2008, seluruh warisan budaya yang telah ditemukan hanya tersimpan di rumah cagar budaya yang terletak di kompleks Perkantoran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim.

Pendirian museum diharapkan dapat menjadi solusi untuk pelestarian dan presentasi yang lebih baik atas kekayaan budaya tersebut.

“FGD ini menjadi langah awal untuk mendapatkan masukan, saran dan doa restu, untuk pembangunan Museum yang sudah lama di nantikan. Sekaligus menjadi dasar untuk pengajuan Peraturan Daerah (Perda) pendirian Museum,” ucap Padliansyah.

Acara FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah (PD) terkait dan menghadirkan dua narasumber ahli: Hamdani dari Dewan Kesenian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Budi H dari Balai Kelestarian Kebudayaan wilayah 14 Kaltim-Kaltara.

Inisiatif Pemkab Kutim ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal. Dengan adanya museum, diharapkan tidak hanya dapat melestarikan artefak dan pengetahuan budaya, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang potensial bagi Kabupaten Kutai Timur.

Masyarakat Kutai Timur kini menantikan langkah konkret selanjutnya dari pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan museum ini. Hal ini dipandang sebagai langkah penting dalam menjaga identitas budaya dan sejarah Kutai Timur di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang semakin kuat. (*)

Exit mobile version