Lapas Kelas IIA Samarinda Siap Penuhi Hak Konstitusional WBP pada Pemilu 2024
Samarinda, SEKALTIM.CO – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Samarinda menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melalui Ketua Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara, pada Selasa, 13 Februari 2024.
Kedatangan tim Komnas HAM diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono. Tim Komnas HAM terdiri dari Hari Kurniawan (Komisioner Pengaduan Komnas HAM), Ceria Alamiyati (Analis Pengaduan), Rifanti Laelasari (Pemantau Aktivitas HAM), dan Adi Abdilah (Analis Kebijakan).
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, kunjungan tim Komnas HAM terkait upaya pemenuhan hak konstitusional warga binaan pada Pemilu Serentak 2024 yang akan digelar besok. Ia menegaskan bahwa Lapas Samarinda selalu berperan aktif dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak konstitusional saat Pemilu.
“Lapas Samarinda selalu berperan aktif dalam berkontribusi terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk dalam Pemilu,” ujar Hudi.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya optimalisasi hak konstitusi warga binaan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hudi Ismono berharap para warga binaan dapat ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Bersama-sama kami siap menciptakan situasi yang kondusif bagi pemenuhan hak konstitusional warga binaan yang berada di Lapas,” imbuh Hudi Ismono.
Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan tertib, Kalapas Hudi Ismono juga telah menginstruksikan seluruh jajaran petugas Lapas Samarinda yang bertugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mempersiapkan tugasnya dengan maksimal dan tetap bersikap netral.
Sejumlah langkah persiapan telah dilakukan Lapas Samarinda guna memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan. Mulai dari berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terkait data e-KTP warga binaan, hingga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda terkait finalisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan.
Di Lapas Samarinda sendiri terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus atau TPS Lokasi Khusus (Loksus) sesuai aturan PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Seluruh petugas KPPS di TPS Loksus merupakan petugas Lapas Samarinda yang telah mengikuti Bimtek dan dilantik PPS setempat.
Tak hanya itu, Lapas Samarinda juga menggandeng KPU Kota Samarinda untuk memberikan sosialisasi tata cara pemungutan suara kepada warga binaan. Hal ini guna meminimalisir kesalahan dalam pencoblosan dan surat suara tidak sah.
“Diharapkan nantinya WBP tidak salah dalam melakukan pencoblosan surat suara sehingga meminimalisir surat suara yang tidak sah atau batal,” ucap Kalapas.
Berbagai persiapan matang tersebut sejalan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur agar kualitas pelayanan kepada warga binaan terus ditingkatkan, termasuk dalam pemenuhan hak konstitusional saat Pemilu.
Dengan koordinasi lintas instansi dan persiapan yang optimal, diharapkan pemenuhan hak pilih warga binaan pada Pemilu Serentak 2024 di Lapas Kelas IIA Samarinda dapat berlangsung lancar dan sukses. Hal ini penting untuk menjunjung tinggi hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali. (*)