Kukar, SEKALTIM.CO – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong menyerahkan Remisi Khusus kepada 256 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari total 299 WBP yang beragama Islam, penerima Remisi Khusus (RK) I sebanyak 256 orang, sementara tidak ada yang mendapatkan RK II.
Rincian remisi yang diberikan yaitu 33 orang mendapat remisi 15 hari, 176 orang remisi 1 bulan, 45 orang remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang remisi 2 bulan. Tidak ada WBP yang mendapat remisi 2 bulan.
“Rinciannya, 33 orang dengan remisi 15 hari, 176 orang remisi 1 bulan, 45 orang remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang remisi 2 bulan. Tidak ada narapidana yang mendapat remisi 2 bulan,” kata Kepala Lapas Triana Agustin.
Pelaksanaan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Triana Agustin kepada perwakilan WBP penerima. Seluruh keputusan remisi juga ditampilkan di Papan Informasi Pembinaan.
Kegiatan penyerahan remisi khusus Idulfitri dilaksanakan serentak di wilayah Kemenkumham Kaltim yang berpusat di Lapas Samarinda secara daring melalui aplikasi zoom. Acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan yang membacakan sambutan Menteri mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud apresiasi negara kepada WBP yang berkelakuan baik.
“Harapan saya, semoga sambutan Menteri bisa menjadi inspirasi bagi WBP di Kaltimtara. Terus jaga nilai kebaikan dan tunjukkan kalian bisa jadi duta kebaikan agar remisi khusus dapat diperoleh,” tegasnya.
Pemberian remisi ini diharapkan memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri serta meningkatkan optimisme menjalani pidana.
Sebelumnya, Lapas Perempuan Tenggarong menggelar Sholat Ied dan pemberian remisi khusus Idulfitri 2024 di halaman blok hunian. Acara dihadiri pejabat, petugas lapas, dan WBP muslim. Kegiatan dimulai dengan sholat ied, ceramah, pembacaan SK remisi khusus, dan sambutan Menteri.
Momen ini penting bagi WBP dan petugas lapas untuk merayakan Idulfitri bersama dan merasakan kebahagiaan mendapat remisi, memberikan semangat bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat lebih baik. (*)