Lawatan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ke Kaltim Tinjau Rusun ASN di Jalan Ir. H. Juanda Samarinda
Samarinda, SEKALTIM.CO – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melakukan kunjungan kerja ke Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 20 Desember 2023. Kunjungan kerja ini disambut hangat oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur Hasoloan Manalu beserta jajarannya.
Dalam kunjungan ini, Yusuf Ateh didampingi oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah (PIP) Bidang Politik Hukum Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Iwan Taufik Purwanto. Rombongan disambut dengan upacara adat Dayak di halaman kantor Perwakilan BPKP Kaltim.
Dalam sambutannya, Yusuf Ateh menekankan bahwa BPKP harus menjaga dan meningkatkan kepercayaan yang telah diberikan Presiden. Laporan hasil pengawasan BPKP kepada Presiden selama ini dinilai telah memberikan kontribusi nyata berupa rekomendasi yang konstruktif.
“Hasil pengawasan BPKP di daerah harus bisa menghasilkan kesimpulan-kesimpulan besar yang konvergen sehingga bermanfaat. Pengawasan juga harus tepat waktu agar tidak menghambat pemerintah daerah,” ujar Yusuf Ateh seperti dilansir dari laman resmi BPKP Kaltim.
Ia pun mengingatkan bahwa melaksanakan tugas dengan baik adalah amanah yang harus dijawab BPKP sebagai auditor Presiden. Yusuf Ateh meminta seluruh pegawai BPKP memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk memajukan peran lembaga ini.
“Tugas kita adalah menjaga akuntabilitas keuangan dan pembangunan negara. Kita harus terus berbenah dan memperbaiki diri untuk memberi manfaat bagi bangsa,” imbuhnya.
“Bersama-sama, kita telah membuktikan bahwa BPKP senantiasa adaptif dan inovatif menjawab kebutuhan negeri. Bersama-sama, kita terus berbenah dan memperbaiki diri untuk semakin memberikan manfaat kepada Bangsa Indonesia yang kita cintai. Selalu menjaga integritas ini sangat penting, karena jika satu saja yang tidak benar, maka akan merusak semuanya,” ungkap Yusuf Ateh.
Seusai menyampaikan arahan, Yusuf Ateh beserta rombongan melakukan peninjauan lokasi pembangunan Rusunawa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur.
Rusunawa BPKP Kaltim yang dibangun Kementerian PUPR ini terdiri dari 60 unit hunian. Tiap unit terdiri dari 1 kamar tidur utama, 1 kamar tidur anak, 1 kamar mandi, serta ruang tamu dan dapur.
Lokasi pembangunan rusunawa BPKP Kaltim ini berada di Jalan Ir. H. Juanda No. II, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Hasoloan Manalu menjelaskan Rusunawa BPKP ini nantinya akan menjadi hunian pegawai. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan pegawai BPKP bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Semoga rusun yang menjadi hunian ASN Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi fasilitas yang nyaman sehingga bisa memberikan pelayanan kemasyarakatan secara lebih baik dengan adanya fasilitas pendukung yang bagus, nyaman, dan dekat dengan kantor sehingga bisa meningkatkan kinerja insan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur dalam mengawasi keuangan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Hasoloan Manalu.
Dalam lawatannya kali ini, Yusuf Ateh sempat meninjau lokasi pembangunan Rusunawa BPKP Kaltim guna memantau progres yang sudah mencapai tahap akhir. Ia mengapresiasi kinerja pelaksana konstruksi yang dinilai sudah optimal dalam merealisasikan proyek strategis ini.
Hadir mendampingi Yusuf Ateh dalam kunjungan kerja kali ini, Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Iwan Taufik Purwanto, Kepala Biro Hukum dan Humas BPKP Rianawati, Kepala Biro SDM BPKP Dwi Ambarwati, serta pejabat struktural BPKP lainnya.
Rombongan juga meninjau kantor Perwakilan BPKP Kaltim guna mengecek sarana dan fasilitas pendukung kinerja auditor BPKP di daerah. Yusuf Ateh mengapresiasi upaya peningkatan kualitas perkantoran yang dilakukan.
Kunjungan kerja Kepala BPKP kali ini diharapkan dapat memacu semangat jajaran BPKP dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan pengawasan yang optimal, BPKP dipercaya mampu memberi rekomendasi strategis guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)