Samarinda, SEKALTIM.CO – Provinsi Kalimantan Timur genap berusia 67 tahun pada tanggal 9 Januari 2024. Beragam kegiatan digelar Pemerintah Provinsi setempat dalam rangkaian perayaan HUT tersebut. Salah satunya adalah lomba bekisahan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Bekisah merupakan tradisi lisan masyarakat Melayu di Kalimantan Timur dalam menyampaikan cerita rakyat secara turun-temurun. Bekisah biasanya disampaikan dengan iringan musik tradisional seperti gendang dan gong.
Lomba bekisahan dalam rangka HUT Kaltim ke-67 ini diadakan dengan tujuan mempromosikan dan mempertahankan budaya serta tradisi ditengah masyarakat. Pesertanya tak lain adalah perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan bahwa lomba bekisah merupakan upaya untuk membangkitkan kembali semangat cinta masyarakat terhadap warisan leluhur berupa budaya lisan ini.
“Lomba bekisah diharapkan dapat menjadi tradisi yang berkelanjutan dan mengajak masyarakat untuk terus merayakan, melestarikan identitas budaya yang kaya di Provinsi Kaltim,” ujarnya dikutip dari laman Diskominfo Kaltim.
Sebanyak 7 instansi pemerintah daerah turut berpartisipasi dalam lomba bekisahan kali ini, yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Disnakertrans, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim.
Masing-masing instansi diminta memperkenalkan program unggulan lembaganya lewat media bekisah dengan menggunakan bahasa daerah setempat. Hal ini dinilai sebagai terobosan yang menarik sekaligus upaya pelestarian bahasa daerah.
Salah satu juri lomba, Ali Kusno yang juga staf Kantor Bahasa Provinsi Kaltim sangat mengapresiasi digelarnya lomba bekisah ini. Menurutnya, lomba tersebut dapat menjadi pemantik bagi pemerintah daerah untuk lebih giat melestarikan bahasa daerah yang hampir punah.
Lomba bekisah ini juga sejalan dengan Perda Provinsi Kaltim Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang disahkan pada akhir 2023 lalu.
“Saya berharap lomba ini bisa diperluas tidak hanya di Kota Samarinda saja, tetapi juga melibatkan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur. Bahasa daerah yang digunakan pun diperbanyak, tidak hanya bahasa Kutai, tapi juga bahasa Kenyah, bahasa Paser dan sebagainya,” imbuh Ali Kusno. (*)