Mahakam Ulu Dorong Pemekaran 3 Kecamatan Perbatasan Demi Jaga Marwah NKRI

Jakarta, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) mendorong pemekaran 3 kecamatan baru di wilayah perbatasan dengan Malaysia. Kecamatan yang diusulkan meliputi Long Apari Utara, Mamahak Besar (Mambes), dan Datah Dave.

Usulan pemekaran 3 kecamatan di Mahakam Ulu ini disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat menggelar audiensi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin 10 Juni 2024, lalu.

Bonifasius menjelaskan usulan pemekaran ini sudah melalui berbagai pertimbangan sesuai perkembangan dan konsep penataan daerah Mahulu yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Tujuannya agar kawasan perbatasan tersebut tertata dengan baik dan mencerminkan wajah NKRI.

Selain alasan keamanan, pemekaran juga didorong karena adanya kandungan gas dan minyak bumi di Mambes yang harus dimanfaatkan dengan baik. Pemekaran diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di kawasan perbatasan.

“Contohnya salah satu kecamatan yang akan diusulkan yaitu Mambes, memiliki aset penting negara. Di situ ada banyak kandungan gas dan minyak yang harus dimanfaatkan dengan baik. Dan ini menjadi beberapa tujuan dalam pembentukan kecamatan baru,” ungkap Bonifasius.

Sekda Mahulu Stephanus Madang menambahkan pemekaran akan dituangkan dalam perencanaan pembangunan daerah jangka menengah dan panjang termasuk penyiapan infrastruktur dan SDM di tiga kecamatan baru.

“Tentu akan kita tuangkan dalam RPJMD 5 tahun kedepan dan RPJPD untuk 20 tahun kedepan. Juga dari segi perspektif kajian sudah didukung baik dari Universitas Mulawarman (Unmul) yang sudah berproses termasuk diperkuat oleh pihak Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dari segi kajian penataan ruangnya,” jelas Sekda.

Sementara Wahyu Chandra dari Biro Hukum Kemendagri menekankan pentingnya penguatan justifikasi usulan berdasarkan data faktual seperti jumlah penduduk perbatasan agar layak dimekarkan.

“Sebagai warga negara, kewajiban pemerintah memang seperti itu, dan karena ini juga berbatasan langsung dengan negara lain. Dan yang menjadi poin utama kami karena terkait dengan tidak adanya Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” kata Wahyu Chandra.

Dengan pemekaran ini, Mahulu berharap dapat lebih mengamankan dan mengoptimalkan pengelolaan wilayah perbatasannya demi menjaga kedaulatan NKRI. (*)

Exit mobile version