SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya untuk melestarikan satwa dilindungi, yaitu badak. Saat ini,diketahui terdapat dua individu badak di Kaltim, yaitu badak pahu di Suaka Badak Kelian di Kabupaten Kutai Barat dan badak pari yang saat ini berada di Mahakam Ulu.
Pada 23 Februari 2024 lalu, berlangsung Rapat Upaya Penyelamatan dan Pelestarian Badak Kalimantan di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur. Acara tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kaltim, Ir. Ujang Rachmad, M.Si.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait upaya penyelamatan dan pelestarian badak, khususnya badak pari yang hidup di alam liar di Kabupaten Mahakam Ulu.
Pertama, peserta rapat sepakat untuk menyelamatkan dan melestarikan 1 ekor badak pari yang saat ini hidup di alam liar di Kabupaten Mahakam Ulu dengan cara melakukan translokasi sementara ke Suaka Badak Kelian di Kabupaten Kutai Barat.
Upaya pelestarian yang akan dilakukan adalah dengan melakukan pengembangbiakan buatan atau Artificial Reproduction Technology (ART). Setelah berhasil, badak ini akan dikembalikan ke Kabupaten Mahakam Ulu.
Kedua, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur akan menyusun dan menjelaskan rencana penyelamatan dan pelestarian Badak Pari kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu akan menyiapkan lokasi yang diperuntukkan sebagai habitat badak dalam bentuk sanctuary atau kawasan suaka.
Keempat, akan dijadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak atau masyarakat Kampung Danum Paroy dan Nyaribungan, Kabupaten Mahakam Ulu, untuk menjelaskan rencana penyelamatan dan pelestarian Badak Pari tersebut dan bersama-sama menyepakati rencana penyelamatan dan pelestarian badak pari yang direncanakan pada tanggal 7 Maret 2024 bertempat di Base Camp PBPH PT Ratah Timber di Kabupaten Mahakam Ulu.
Pada Kamis, 7 Maret 2024, pembahasan Upaya Penyelamatan dan Pelestarian Badak Pari di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, kembali dilakukan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ir. Ujang Rachmad, M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan diikuti langsung oleh Joko Istanto S.P., M.Si selaku Kepala Dinas Kehutanan, beberapa instansi terkait dari tingkat provinsi, serta Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa Upaya Penyelamatan dan Pelestarian Badak Kalimantan dilakukan dengan cara pemindahan atau translokasi sementara Badak Pari ke Suaka Badak Kelian, dan pelestariannya menggunakan teknologi reproduksi berbantuan (Assisted Reproductive Technology/ART).
Pemerintah Pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur akan menyiapkan rencana kegiatan detail penyelamatan badak pari dari habitat alami ke Suaka Badak Kelian dan perkembangbiakan Badak Kalimantan dengan menggunakan teknologi reproduksi berbantuan (Assisted Reproductive Technology/ART), dengan melibatkan masyarakat setempat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu akan menyiapkan tempat Sanctuary atau kawasan suaka untuk anak keturunan dari Badak Pari yang berhasil dikembangbiakkan secara buatan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung pelestarian badak dengan mengusulkan Suaka Margasatwa di Eks PT. KEM di Kabupaten Kutai Barat,” demikian keterangan tertulis Bidang Penataan Ruang DPUPR dan PERA Kaltim, Rabu 13 Maret 2024.
Dalam upaya penyelamatan dan pelestarian Badak Pari ini, masyarakat Kampung Danum Paroy dan Kampung Nyaribungan, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu, menyetujui upaya translokasi sementara badak pari ke Sanctuary Kelian. Mereka juga akan terlibat aktif dalam upaya penyelamatan dan pelestarian Badak Pari.
Pendanaan untuk kegiatan penyelamatan dan pelestarian Badak Pari berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber dana lain yang disepakati sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Keberadaan Badak Pari di Kabupaten Mahakam Ulu merupakan sebuah keberuntungan sekaligus tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Badak pari merupakan salah satu spesies badak yang hampir punah di Indonesia. Oleh karena itu, upaya penyelamatan dan pelestariannya menjadi sangat penting untuk menjaga kelestarian satwa langka ini.
Dengan melakukan translokasi sementara ke Suaka Badak Kelian, diharapkan badak pari ini dapat dilindungi dan dikembangbiakkan dengan menggunakan teknologi reproduksi berbantuan (ART). Teknologi ini dipilih karena memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan cara konvensional.
Setelah berhasil dikembangbiakkan, anak-anak badak pari yang lahir akan dilepasliarkan kembali ke Sanctuary yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Dengan demikian, populasi badak pari di Mahakam Ulu dapat terus terjaga dan berkelanjutan.
Keterlibatan masyarakat Kampung Danum Paroy dan Nyaribungan dalam upaya penyelamatan dan pelestarian Badak Pari ini sangat penting. Sebagai masyarakat yang tinggal di sekitar habitat badak, warga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian satwa langka tersebut.
Dengan adanya upaya penyelamatan dan pelestarian Badak Pari ini, diharapkan populasi badak di Kalimantan Timur dapat terus terjaga dan bahkan meningkat. Selain itu, keberhasilan program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya pelestarian satwa langka lainnya di wilayah Kalimantan Timur dan Indonesia pada umumnya. (*)