Menhut Raja Juli Serahkan 833 Hektare Perhutanan Sosial di IKN Kaltim
Sekaltim.co – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat akses pengelolaan hutan bagi masyarakat melalui perhutanan sosial. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 833 hektare kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) asal Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyerahan SK perhutanan sosial oleh Menhut berlangsung di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu 28 Februari 2026.
Total lahan tersebut diperuntukkan bagi 140 Kepala Keluarga (KK) yang kini resmi memiliki kepastian legal dalam mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Empat KTH penerima SK yakni KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.
Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menyampaikan salam hormat dari Presiden Prabowo Subianto kepada para petani hutan. Ia menegaskan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk memaksimalkan potensi hutan demi kesejahteraan rakyat.
“Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden, di mana hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut Raja Juli, legalitas menjadi aspek penting agar masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip kelestarian.
Ia menyebut, penyerahan empat SK tersebut merupakan bagian dari total 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang telah dibagikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kita sama-sama menyerahkan surat keputusan perhutanan sosial di 4 KTH ini, bagian dari 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang sudah dibagikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, termasuk memastikan aspek legal dan pendampingan agar pemanfaatan hutan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.
Raja Juli yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita IKN menilai, penyerahan SK di IKN memiliki makna tersendiri. Menurutnya, IKN bukan sekadar pusat pemerintahan baru, tetapi simbol cita-cita besar bangsa untuk membangun ibu kota berkelanjutan dengan dukungan kuat pemerintah pusat.
“Acaranya spesial karena diselenggarakan di IKN, sebuah lokasi yang menjadi impian dan manifestasi keinginan besar rakyat Indonesia memiliki ibu kota baru,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Selain penyerahan SK, Menhut bersama Basuki juga melakukan penanaman pohon dan meninjau hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahap kedua di kawasan IKN.
Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat di Kaltim. Menurutnya, program perhutanan sosial memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga sekitar hutan.
“Program kehutanan ini sangat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” ujar Rudy.
Menhut mewakili pemerintah menegaskan perhutanan sosial diharapkan menjadikan hutan tidak hanya menjadi penyangga lingkungan, tetapi juga sumber ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal. (*)







