Samarinda, Sekaltim.co – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.
Kunjungan perdana Menteri HAM ke Kalimantan Timur (Kaltim) ini menandai momentum penting bagi perkembangan pers digital di Indonesia.
Dalam sambutannya, Natalius Pigai menggarisbawahi peran vital pers sebagai pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab menjaga nilai kejujuran, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pers tidak hanya sebagai jendela dunia, tapi seharusnya mampu menjadi cahaya dunia, membuka cakrawala dunia di balik tempat-tempat yang tidak dapat diketahui. Melalui kritikan yang jujur, kalian dapat melengkapi ruang kosong yang tidak mampu diisi oleh Negara,” ungkap Natalius Pigai di hadapan ratusan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tahun 2024 yang digelar di Hotel Aston Samarinda, Senin 16 Desember 2024.
Pigai menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah menetapkan delapan cita-cita yang dikenal dengan Asta Cita.
Cita-cita pertama adalah memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia. Dalam konteks ini, kebebasan pers menjadi elemen fundamental yang akan terus dijamin dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan progresivitas.
Acara yang dihadiri perwakilan Forkopimda Kalimantan Timur ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Lembaran Baru Indonesia oleh Menteri HAM dan para undangan kehormatan.
Momentum bersejarah ini dilanjutkan dengan pelantikan pengurus cabang JMSI di tiga wilayah Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Natalius Pigai tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda sekitar pukul 17.00 WITA.
Kedatangannya disambut oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, beserta jajaran Bidang HAM dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.
Rangkaian kegiatan Rakernas JMSI ke-3 ini diakhiri dengan malam penganugerahan JMSI Award dan JMSI Kaltim Award 2024, sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah jurnalisme digital di tanah air.
Penyelenggaraan acara ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah dan insan pers dalam membangun ekosistem media yang sehat dan demokratis.
Kehadiran Menteri HAM memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah menempatkan kebebasan pers sebagai prioritas dalam agenda pembangunan nasional.
Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi dan perlindungan HAM yang menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan negara.
Komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers ini diharapkan dapat memperkuat peran media dalam membangun Indonesia yang lebih baik. (*)