Menteri Nusron Wahid Optimis Target Program PTSL Tercapai
Balikpapan, Sekaltim.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan langsung 44 sertifikat tanah kepada warga secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kaltim, pada Sabtu 14 Desember 2024.
Penyerahan sertifikat ini menandai kemajuan signifikan dalam program PTSL yang telah menjadi program unggulan Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2017.
Langkah ini juga menunjukkan kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah, program PTSL berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kami memastikan pelayanan diberikan dengan cepat dan efisien, mulai dari tahap pendaftaran, pengukuran, hingga penetapan hak atas tanah,” ungkap Menteri Nusron kepada awak media yang hadir.
Rinciannya antara lain 34 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 6 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 2 sertifikat Tanah Wakaf.
Dari total sertifikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar, seluruhnya berbentuk Sertifikat Elektronik. Sebanyak 20 sertifikat hasil PTSL, 6 sertifikat BMN, dan 1 sertifikat wakaf.
Selain itu, penyerahan juga mencakup 10 sertifikat untuk warga Kelurahan Teritip, 4 sertifikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar, serta 3 sertifikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
Capaian program PTSL secara nasional hingga akhir tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar atau setara dengan 95,7% dari target 126 juta bidang tanah yang harus terdaftar pada tahun 2025.
Khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur, progress PTSL juga menunjukkan tren positif.
“Target tahun ini untuk Kaltim sebanyak 92.700 bidang, dan kami optimis pada tanggal 16 Desember sudah bisa mencapai 100%. Khusus untuk Kota Balikpapan, capaiannya sudah mencapai 98%, tinggal 2% lagi atau sekitar 1.750 bidang yang harus diselesaikan,” jelas Nusron Wahid.
Sebelum melakukan penyerahan sertifikat, Menteri ATR/BPN terlebih dahulu mengadakan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Serbaguna Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan berbagai arahan strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan solusi percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini didampingi oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Rizki Agung Nugroho; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
Capaian program PTSL ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia.
Dengan pencapaian yang terus meningkat, diharapkan target nasional sebanyak 126 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2025 dapat terealisasi sesuai rencana, memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. (*)