MoU Pemkab Mahulu dan Kejari Kubar Tingkatkan Penanganan Hukum

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar) terkait penanganan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Crystal 5 Hotel Mercure Samarinda, Selasa 27 Februari 2024, malam.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE, Ak, MM, CA, AAP, CFra, CGCAE, dan Kepala Kejari Kubar Dr. Nurul Hisyam, ST, SH, MA.

MoU tersebut berisi tentang sinergi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. PKS juga mencakup masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutannya, Bupati Mahulu mengatakan penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Kejari dan jajarannya yang berpedoman pada dasar hukum.

“Kami memohon bantuan kepada Kejari dan jajarannya untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap segala kegiatan yang akan kami laksanakan di Kabupaten Mahulu. Itu tujuan utamanya,” jelas Bupati.

Bupati berharap agar segera diberi petunjuk serta diarahkan terkait kerjasama kedepannya secara teknis. “Kami siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Barat dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” terangnya.

Kepala Kejari Kutai Barat Dr. Nurul Hisyam menyampaikan bahwa kerja sama atau MoU penting sebagai dasar dalam melakukan pendampingan.

“MoU nantinya tidak sekedar seremonial, pastikan pendampingan itu betul-betul berjalan ke depannya,” ujar Kepala Kejari Kutai Barat.

Penandatanganan MoU ini sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Mahulu. Diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara Kejari dengan Pemkab dalam penegakan hukum. MoU ini juga menjadi landasan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Dengan adanya kerja sama yang kuat, pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mahulu dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang optimal di wilayah Mahulu pun diharapkan dapat terwujud. (*)

Exit mobile version