Samarinda, Sekaltim.co – Seorang netizen bernama Muhammad Kharis secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda setelah komentarnya yang menyinggung terkait insiden Mobil Pemadam Serempet Motor Parkir di flyover Samarinda viral di media sosial.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Muhammad Kharis secara langsung dengan mendatangi Kantor Disdamkar Samarinda pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Kharis menegaskan bahwa kedatangannya dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. “Saya datang atas niat pribadi tidak ada paksaan,” kata Muhammad Kharis dengan penuh penyesalan.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun resmi Instagram Disdamkar Samarinda pada hari yang sama, Muhammad Kharis terlihat didampingi oleh dua petugas Damkar saat menyampaikan permohonan maafnya. Dalam pernyataan resminya, Kharis mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh petugas Damkar Samarinda.
“Yang terhormat Dinas Damkar Samarinda, dengan ini saya, Muhammad Kharis, ingin menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada bapak/ibu petugas Damkar semuanya yang merasa kecewa atas perkataan saya di media sosial Instagram. Dengan segala hormat dan rendah hati saya mengakui kesalahan saya sudah membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan,” ungkap Muhammad Kharis dengan nada penyesalan yang mendalam.
Insiden Serempet Motor di Flyover Samarinda
Insiden yang menjadi pemicu permintaan maaf ini terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024, saat sebuah mobil pemadam kebakaran tengah melaju di flyover Samarinda menuju lokasi kebakaran. Namun, situasi menjadi rumit ketika petugas Damkar harus menghadapi jalanan yang sempit akibat banyaknya motor yang diparkir di tepi flyover. Akibatnya, beberapa motor terserempet oleh mobil pemadam yang sedang menjalankan tugas daruratnya.
Kejadian tersebut diabadikan oleh akun Instagram resmi Disdamkar Samarinda dan dengan cepat menjadi viral di media sosial, menarik perhatian banyak netizen. Di antara berbagai komentar yang muncul, satu komentar yang cukup menonjol adalah milik Muhammad Kharis, yang menggunakan akun Instagram dengan nama pengguna @Kharis78.
Dalam komentarnya, Kharis menyalahkan sopir mobil pemadam atas insiden tersebut. “Yang salah sopir damkar, patut dipertanyakan kewarasannya,” tulis Muhammad Kharis dalam komentar yang memicu reaksi beragam dari netizen lainnya.
Respon Disdamkar Samarinda dan UU LLAJ
Menanggapi komentar negatif tersebut, Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya prioritas kendaraan pemadam kebakaran saat berada di jalan raya. Penjelasan ini juga menegaskan bahwa mobil pemadam memiliki hak utama di jalan saat menuju lokasi kebakaran, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan pemadam kebakaran memiliki prioritas di jalan. Berhenti di atas flyover atau kolong jembatan adalah pelanggaran lalu lintas. Jika ada pengendara yang berhenti di atas flyover, pihak berwenang dapat memberikan bukti pelanggaran (tilang). Berhenti di kolong jembatan jelas tidak sesuai dengan peraturan UU LLAJ dan dapat mengakibatkan denda Rp 250 ribu atau kurungan paling lama satu bulan,” demikian disampaikan dalam keterangan tertulis Disdamkar Samarinda, Jumat 23 Agustus 2024.
Permintaan Maaf Lain yang Diterima
Muhammad Kharis bukan satu-satunya yang datang untuk meminta maaf. Sebelumnya, orang tua dari pemilik akun Instagram M.Azka juga mendatangi kantor Disdamkar untuk menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kurang etis yang dilakukan anaknya di media sosial. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Disdamkar, dan urusan ini dinyatakan selesai tanpa ada tindakan hukum lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Disdamkar Samarinda menegaskan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar lebih memahami dan menghormati tugas serta hak prioritas petugas pemadam kebakaran saat bertugas di lapangan. Selain itu, pihak Disdamkar juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam memberikan komentar yang dapat mempengaruhi citra petugas yang sedang menjalankan tugas mulia.
Kebakaran di Jalan Kulintang Samarinda
Sebagai tambahan informasi, insiden mobil pemadam yang menabrak motor di flyover terjadi saat petugas sedang dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran di Jalan Kulintang, RT 36, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kebakaran ini terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 08.00 WITA dan menghanguskan tiga unit rumah tunggal serta merusak dua unit rumah lainnya.
Petugas Babinsa bersama relawan dan warga setempat bergotong royong memadamkan api dengan bantuan dari Disdamkar Samarinda. Berkat upaya cepat ini, api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam pada pukul 09.00 WITA, sehingga kerugian tidak semakin meluas.
Meskipun demikian, insiden ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar. Pihak Disdamkar Samarinda mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. (*)