KukarPERKARA

Panglima Kijang Alias Tarmiji Dihujani Kecaman Setelah Dituding Hina Sultan Kutai

SEKALTIM.CO – Seorang pria yang mengaku sebagai Panglima Kijang dengan nama Tarmiji menuai kecaman dari berbagai pihak. Ia diduga telah menghina dan melontarkan fitnah kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim).

Insiden ini mencuat dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu 27 April 2024, yang memperlihatkan Pangeran Kutai melempar botol ke wajah Tarmiji atau Panglima Kijang. Dalam video yang diunggah di akun X Pakat Dayak itu, Pangeran Kutai tampak geram dan menuding Panglima Kijang telah menghina orang tuanya selaku Sultan Kutai.

“Kau menghina orang tua saya hah. Kapan orang tua saya minta sogok, siap hah,” teriak Pangeran Kutai sembari melempar botol ke arah Tarmiji yang duduk bersimpuh.

Tarmiji juga dituding telah mengaku sebagai kerabat Kesultanan Kutai tanpa bisa menunjukkan bukti. Tindakannya itu dianggap telah mencemarkan nama baik dan merendahkan Sultan Kutai selaku pemimpin tertinggi di wilayah tersebut.

Seusai dilempari botol, Tarmiji kemudian menjalani sidang adat atas tuduhan tersebut. Usai sidang adat pada 26 April 2024 itu, ia meminta maaf dan mengaku telah bersalah serta tidak ada niat untuk menghina Sultan Kutai yang dianggapnya sebagai junjungan.

“Saya Tarmizi Panglima Kijang dengan ini minta maaf dan mohon ampun kepada ayahnda Sultan karena di sini saya sudah bersalah,” ucapnya dalam video yang beredar diunggah di akun Facebook Fahlawannius HermanSjaba.

Meski sudah meminta maaf, Tarmizi tetap harus menjalani proses hukum positif di Polres Kutai Kertanegara. Ia terancam tuntutan pidana atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Sultan Kutai.

Selain bermasalah dengan Kesultanan Kutai, Panglima Kijang juga mendapat kecaman dari masyarakat adat Dayak. Mereka mengecam tindakan Tarmizi yang juga diduga telah menghina masyarakat Dayak dengan menggunakan aksesoris adat tanpa hak.

Insiden ini kembali menyorot aksi dugaan penyamaran identitas dan klaim palsu kebangsawanan yang kerap terjadi di masyarakat. Penegakan hukum tegas diharapkan dapat memberikan efek jera. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button