Pejabat JPT Pratama Pemprov Kaltim Ikuti Penilaian Kompetensi

Sekaltim.co – UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PKP BKD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan penilaian kompetensi terhadap sejumlah pejabat yang menempati Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 26–27 Agustus 2025.
Sejumlah pejabat Pemprov Kaltim eselon II yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Munawwar (Kepala Satpol PP Kaltim), Lisa Hasliana (Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim), Muhammad Faisal (Kepala Diskominfo Kaltim), Fahmi Prima Laksana (Kepala BPKAD Kaltim), Andi Muhammad Ishak (Kepala Dinas Sosial Kaltim), Aji Muhammad Fitra Firnanda (Kepala Dinas PUPR Kaltim), hingga Ujang Rachmad (Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan).
Selain itu, turut serta pula sejumlah pejabat lainnya seperti Syirajuddin (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra), Siti Sugiyanti (Kepala Biro Pemerintahan dan Otda), Puguh Harjanto (Kepala DPMPD Kaltim), Agus Hari Kesuma (Kepala Dispora Kaltim), Siti Farisyah Yana (Kepala Dinas PTPH), Rozani Erawadi (Kepala Disnakertrans), hingga Iwan Darmawan (Kepala Biro Perekonomian).
Menurut keterangan tertulis UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kaltim, Kamis 28 Agustus 2025, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperbarui penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural pejabat tinggi pratama yang masa berlakunya telah berakhir lebih dari tiga tahun.
“Tujuan kegiatan melaksanakan kembali penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang masa berlaku penilaiannya telah berakhir lebih dari 3 tahun,” demikian keterangan tertulis UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kaltim, Kamis 28 Agustus 2025.
Pelaksanaan penilaian didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Permenpan RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN, Permenpan RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, serta Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019 mengenai pembinaan penyelenggara penilaian kompetensi PNS.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi lintas instansi. Proses penilaian dijalankan bersama Administrator Penilaian dari Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN RI, Asesor SDM Aparatur dari Kanreg BKN RI, serta perwakilan BKD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Tidak hanya itu, tim psikolog turut dilibatkan untuk memperkuat validitas hasil asesmen.
Dengan adanya penilaian pejabat di Pemprov Kaltim ini, diharapkan konsisten menerapkan sistem merit serta memastikan pejabat tinggi pratama memiliki kompetensi yang sesuai dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (*)









