BontangPERKARA

Pelaku Penjambretan Pelajar di Bontang Selatan Diringkus Kurang dari 2 Jam

Bontang, SEKALTIM.CO – Polsek Bontang Selatan meringkus seorang pria berinisial Er (32) yang melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pelajar SMP Negeri 7 di kawasan Bontang Selatan, Kamis 13 Juni 2024.

Menurut polisi, pelaku sehari-hari bekerja sebagai pemotong ayam.

Aksi penjambretan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban merupakan seorang pelajar SMP sedang duduk di tepi jalan.

Pelaku Er yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dengan berpura-pura bertanya sesuatu.

Hal itu menjadi modus pelaku yang sudah merencanakan untuk mengambil ponsel milik korban.

“Dia pura-pura nanya, eh ternyata mau ambil hp korban,” ungkap Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2024 di Mapolsekta Bontang Selatan.

Saat ponsel direbut, salah satu teman korban sempat berusaha menahan motor tersangka.

Teman korban itu pun turut menjadi korban setelah terseret sejauh 15 meter hingga mengalami luka.

“Korban kedua temannya ini sampai shock,” kata Rakib.

Dari pengakuannya, tersangka melakukan penjambretan agar hasil penjualan ponsel digunakan untuk membeli obat-obatan terlarang.

Pelaku berhasil membekuk pelaku kurang dari dua jam setelah melancarkan aksinya.

Pelaku kini digelandang ke Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

“Karena ada unsur pemaksaan dan kekerasan, pelaku kami kenakan pasal ini dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” sebutnya.

Rakib Rais mengimbau masyarakat di wilayah Bontang Selatan untuk tetap waspada. Terkhusus orang tua agar memberitahu putra-putrinya agar menggunakan ponsel di tempat keramaian saja.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap waspada, dan kepada orang tua harap mengingatkan anak-anaknya agar tidak bermain ponsel di tempat sepi karena rawan tindak kejahatan seperti ini,” imbaunya.

Penangkapan pelaku penjambretan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengamankan wilayah Bontang Selatan dari tindak kejahatan serupa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button