Samarinda, Sekaltim.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melantik dan mengambil sumpah janji 879 pejabat fungsional dan ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional berlangsung di Lapangan Parkir Barat Balaikota Samarinda ini menandai babak baru dalam penguatan sumber daya manusia di birokrasi pemerintahan kota.
Dari total 879 pejabat dan ASN PPPK yang dilantik, rinciannya adalah 12 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik dalam Jabatan Fungsional melalui Pengangkatan Pertama, 11 orang PNS melalui Perpindahan dari jabatan lain, dan mayoritas yaitu 856 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik dalam Jabatan Fungsional melalui Pengangkatan Pertama.
Dalam sambutannya, Andi Harun menekankan pentingnya sikap profesional dan bertanggung jawab bagi para pejabat yang baru dilantik.
“Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan peran dan tanggung jawab secara proporsional, sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Andi Harun.
Wali Kota juga mengingatkan para pejabat untuk tidak terlalu larut dalam euforia pelantikan. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah bagaimana mereka melaksanakan tugas dengan baik dan menjalankan peran sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Andi Harun juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk korupsi.
“Perlu diketahui bahwa Kota Samarinda saat ini masuk dalam nominasi Kota Percontohan Antikorupsi wilayah Kalimantan Timur, program dari KPK RI. Oleh karena itu, saya berpesan kepada semuanya untuk tidak tergoda dengan namanya korupsi dalam bentuk apapun,” tegas Andi Harun.
Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dilakukan secara berkala oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan.
Ia menekankan bahwa kemampuan Pemkot Samarinda untuk melaksanakan pengangkatan ini patut disyukuri, mengingat ada beberapa kota yang tidak mampu melaksanakan pengangkatan PPPK karena keterbatasan anggaran.
“Kita harus syukuri semua ini, karena pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakan pengangkatan ini. Ini semua berkat kerja kolaboratif bersama dan dukungan masyarakat yang luas sehingga pertumbuhan ekonomi kita terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Andi Harun juga mengingatkan bahwa promosi pengangkatan membawa tanggung jawab besar, yang harus dijalankan dengan penuh disiplin dan integritas sebagai wujud syukur atas kebaikan yang diberikan Tuhan.
“Selalu tekadkan dalam diri untuk disiplin dan meninggikan integritas. Meski sudah ada komitmen Pakta Integritas yang dibacakan, masih saja terjadi pelanggaran seperti tindak pidana korupsi, suap, penyalahgunaan jabatan, dan pelanggaran kedisiplinan. Hari ini, kita bertekad untuk melaksanakan sumpah janji dan Pakta Integritas yang telah kita ucapkan,” pungkas Andi Harun.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan penempatan pejabat fungsional yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi di Kota Samarinda.
Pelantikan pejabat fungsional dan ASN PPPK ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.
Dengan penekanan pada integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, Pemkot Samarinda optimis dapat mewujudkan visi kota yang maju, sejahtera, dan bebas dari korupsi. (*)