antikorupsi

  • Pelantikan Pejabat Fungsional dan ASN PPPK, Wali Kota Samarinda Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Samarinda, Sekaltim.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melantik dan mengambil sumpah janji 879 pejabat fungsional dan ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Jumat, 9 Agustus 2024.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional berlangsung di Lapangan Parkir Barat Balaikota Samarinda ini menandai babak baru dalam penguatan sumber daya manusia di birokrasi pemerintahan kota.

    Dari total 879 pejabat dan ASN PPPK yang dilantik, rinciannya adalah 12 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik dalam Jabatan Fungsional melalui Pengangkatan Pertama, 11 orang PNS melalui Perpindahan dari jabatan lain, dan mayoritas yaitu 856 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik dalam Jabatan Fungsional melalui Pengangkatan Pertama.

    Dalam sambutannya, Andi Harun menekankan pentingnya sikap profesional dan bertanggung jawab bagi para pejabat yang baru dilantik.

    “Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan peran dan tanggung jawab secara proporsional, sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Andi Harun.

    Wali Kota juga mengingatkan para pejabat untuk tidak terlalu larut dalam euforia pelantikan. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah bagaimana mereka melaksanakan tugas dengan baik dan menjalankan peran sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Andi Harun juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk korupsi.

    “Perlu diketahui bahwa Kota Samarinda saat ini masuk dalam nominasi Kota Percontohan Antikorupsi wilayah Kalimantan Timur, program dari KPK RI. Oleh karena itu, saya berpesan kepada semuanya untuk tidak tergoda dengan namanya korupsi dalam bentuk apapun,” tegas Andi Harun.

    Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dilakukan secara berkala oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan.

    Ia menekankan bahwa kemampuan Pemkot Samarinda untuk melaksanakan pengangkatan ini patut disyukuri, mengingat ada beberapa kota yang tidak mampu melaksanakan pengangkatan PPPK karena keterbatasan anggaran.

    “Kita harus syukuri semua ini, karena pemerintah Kota Samarinda masih memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakan pengangkatan ini. Ini semua berkat kerja kolaboratif bersama dan dukungan masyarakat yang luas sehingga pertumbuhan ekonomi kita terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.

    Andi Harun juga mengingatkan bahwa promosi pengangkatan membawa tanggung jawab besar, yang harus dijalankan dengan penuh disiplin dan integritas sebagai wujud syukur atas kebaikan yang diberikan Tuhan.

    “Selalu tekadkan dalam diri untuk disiplin dan meninggikan integritas. Meski sudah ada komitmen Pakta Integritas yang dibacakan, masih saja terjadi pelanggaran seperti tindak pidana korupsi, suap, penyalahgunaan jabatan, dan pelanggaran kedisiplinan. Hari ini, kita bertekad untuk melaksanakan sumpah janji dan Pakta Integritas yang telah kita ucapkan,” pungkas Andi Harun.

    Pelantikan ini merupakan langkah strategis Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

    Dengan penempatan pejabat fungsional yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi di Kota Samarinda.

    Pelantikan pejabat fungsional dan ASN PPPK ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.

    Dengan penekanan pada integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, Pemkot Samarinda optimis dapat mewujudkan visi kota yang maju, sejahtera, dan bebas dari korupsi. (*)

  • SAKSI Unmul Ingatkan Jokowi Bentuk Pansel Capim KPK yang Berintegritas

    Samarinda, SEKALTIM.CO – Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) mengeluarkan pernyataan sikap terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada Mei 2024 ini.

    SAKSI Unmul mengimbau agar Presiden mempertimbangkan sejumlah hal penting terkait komposisi dan integritas anggota pansel yang akan dipilih.

    Dalam rilis yang disampaikan pada Senin 13 Mei 2024, Ketua SAKSI FH Unmul Orin Gusta Andini menyatakan bahwa pembentukan pansel yang kredibel dan berintegritas menjadi penting karena ini akan menunjukkan keseriusan Presiden dalam pemberantasan korupsi di penghujung masa pemerintahannya.

    Selain itu, hal ini juga berperan dalam pemulihan track record pansel periode 2019-2023 yang dinilai buruk akibat sejumlah permasalahan etik yang dilakukan mantan pimpinan KPK saat itu.

    “Banyak permasalahan mengenai kode etik yang dilakukan oleh wakil ketua dan ketua KPK saat itu yaitu Lili Pintauli Siregar dan Firli Bahuri. Bahkan saat ini Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka akibat dari kasus pemerasan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diusut oleh Polda Metro Jaya,” ujar Orin.

    Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana telah membocorkan bahwa pansel tahun ini akan terdiri dari 9 orang dengan komposisi 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat.

    Menurut SAKSI Unmul, dominasi unsur pemerintah dalam komposisi tersebut mengundang kecurigaan publik.

    Oleh karena itu, SAKSI Unmul memberikan sejumlah catatan untuk pembentukan pansel capim KPK, di antaranya:

    1. Anggota pansel harus memiliki pengalaman dan rekam jejak aktif dalam pemberantasan korupsi sebagai pegiat atau pemerhati anti-korupsi, serta paham kondisi KPK saat ini.

    2. Anggota pansel harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani kasus-kasus korupsi mengingat standar etik dan integritas KPK saat ini jauh dari harapan publik.

    3. Anggota pansel harus bersih dari genealogi politik atau tidak tergabung, memiliki kedekatan, dan afiliasi dengan partai politik.

    4. Mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak bagus selama menjabat serta akademisi yang kritis dan konsisten pada isu anti-korupsi seharusnya diikutsertakan dalam pansel.

    “Pernyataan sikap SAKSI FH Unmul ini dibuat sebagai upaya mengawal pansel capim KPK yang lurus dan berintegritas,” pungkas Orin.

    Langkah pembentukan pansel capim KPK yang kredibel dan berintegritas dinilai sangat penting untuk menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. (dwi)

  • Kabupaten Kutai Timur Gelar Jalan Santai dan Senam Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

    Sangatta, SEKALTIM.CO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar senam dan jalan santai yang diikuti ribuan pelajar. Kegiatan yang bertemakan “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” ini digelar di Polder Ilham Maulana, Sabtu 9 Desember 2023.

    Rangkaian acara dibuka dengan senam massal Sahabat Pemberani yang dipandu oleh instruktur dari Panitia Kompak (Penyuluh Anti Korupsi) Kaltim. Senam ini diikuti lebih dari 1.100 peserta dari kalangan pelajar SMP dan SMA se-Kabupaten Kutai Timur.

    Turut hadir mengikuti senam, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan jajaran Forkopimda lainnya. Usai senam, dilakukan pelepasan bendera yang sekaligus menandai start Jalan Santai Hakordia 2023 sepanjang 2 km.

    Rute Jalan Santai menyusuri Jalan Hidayatullah hingga ke Simpang 4 Jalan Yos Sudarso. Di tengah perjalanan, ratusan kaos dan topi bertuliskan pesan anti korupsi dibagikan kepada para peserta. Setibanya di titik finish, para peserta kembali ke lokasi Polder Ilham Maulana.

    Kepala Inspektorat Kutim, Muhammad Hamdan menjelaskan bahwa Jalan Santai dan senam ini sekaligus menjadi puncak peringatan Hakordia di wilayahnya. Sebelumnya, telah digelar pula serangkaian kegiatan sosialisasi anti korupsi lintas kelompok masyarakat.

    “Rangkaian ini bertujuan untuk memberantas korupsi serta mendidik masyarakat tentang bahaya korupsi. Mari bersama galakkan gerakan anti korupsi sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayah yang dipimpinnya. Menurutnya, sosialisasi anti korupsi penting dilakukan secara masif ke berbagai lapisan masyarakat.

    Khususnya kepada generasi muda yang akan meneruskan kepemimpinan di masa depan. Agar mereka memiliki integritas, etika dan moralitas serta menjauhi perilaku koruptif yang merugikan bangsa ini.

    “Upaya ini merupakan langkah nyata dalam memerangi korupsi yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Semoga kehadiran kita mampu menjauhkan diri kita dari ancaman korupsi,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

    Dengan gelaran beragam kegiatan sosialisasi antikorupsi dengan partisipasi aktif masyarakat Kutai Timur, khususnya kalangan generasi muda menjadi sarana edukasi sejak dini dan menjadi upaya pencegahan korupsi. (*)

Back to top button