Pemekaran Wilayah Kelurahan Teluk Lingga Kutim, Antara Harapan dan Birokrasi

Kutim, SEKALTIM.CO – Pemekaran wilayah Kelurahan Teluk Lingga menjadi topik hangat dalam agenda pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).

Isu pemekaran wilayah Kelurahan Teluk Lingga Kutim ini mencuat dalam acara silaturahmi antara Forum RT/RW dan tokoh masyarakat Kelurahan Teluk Lingga dengan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, pada Sabtu malam, 13 Juli 2024, menjadi ajang diskusi intensif mengenai masa depan wilayah administratif terluas di Kutim tersebut.

Kelurahan Teluk Lingga: Potret Pertumbuhan Pesat Kutai Timur

Terletak di Kecamatan Sangatta Utara, Kelurahan Teluk Lingga menjadi salah satu barometer pertumbuhan di Kabupaten Kutai Timur.

Dengan luas wilayah yang signifikan dan populasi mencapai sekitar 25.000 jiwa, kelurahan ini menjadi cerminan perkembangan pesat yang dialami Kutim dalam beberapa tahun terakhir.

Struktur administratif Teluk Lingga terdiri dari 58 RT dan 8 RW, menunjukkan kompleksitas pengelolaan wilayah yang semakin meningkat.

Pertumbuhan penduduk yang terus berlanjut membawa konsekuensi pada meningkatnya kebutuhan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif.

Nirwan Rais, Ketua Forum RT Kelurahan Teluk Lingga, mengungkapkan aspirasi masyarakat setempat.

“Harapan saya sebagai Ketua Forum RT Teluk Lingga, agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal, alangkah baiknya kalau wilayah ini kita dimekarkan minimal menjadi dua Kelurahan,” ujarnya, menekankan urgensi pemekaran wilayah sebagai solusi untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

Respon Pemerintah: Antara Dukungan dan Kehati-hatian

Menanggapi usulan pemekaran wilayah Kelurahan Teluk Lingga sebagai aspirasi masyarakat, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menunjukkan sikap terbuka namun tetap berhati-hati.

“Saya sangat merespon setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk terkait pemekaran wilayah,” ujar Ardiansyah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses pemekaran harus dilakukan dengan pertimbangan matang.

“Pemekaran wilayah jangan sampai meninggalkan kesan asal-asalan, sehingga menghilangkan peluang yang lebih besar,” tegas Bupati Ardiansyah.

Pernyataan Bupati Ardiansyah Sulaiman ini menegaskan pentingnya perencanaan yang komprehensif dalam setiap langkah pemekaran wilayah Kelurahan Teluk Lingga Kutim.

Bupati Ardiansyah juga mengakui potensi Kelurahan Teluk Lingga untuk dimekarkan, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduknya yang signifikan.

“Saya yakin, dengan luas wilayah Kelurahan Teluk Lingga dengan jumlah penduduk terbanyak, bisa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk bisa diakomodir,” tambahnya.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meskipun gagasan pemekaran mendapat sambutan positif, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak.

Menurutnya, semangat tersebut perlu ada dorongan yang nyata dari seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah semata, namun dari seluruh stakeholder. Tidak terkecuali masyarakat.

“Nah, ada yang mengajukan (pemekaran) atau tidak? sudah ada tim pemekaran atau tidak, itu maksudnya,” jelas Bupati Ardiansyah.

Beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Inisiatif Masyarakat: Perlunya pengajuan formal dari masyarakat sebagai langkah awal proses pemekaran.
2. Pembentukan Tim: Urgensi pembentukan tim khusus yang akan menangani proses pemekaran secara sistematis.
3. Studi Kelayakan: Pentingnya dilakukan studi mendalam mengenai kelayakan pemekaran dari berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, dan administratif, dan anggaran.
4. Perencanaan Infrastruktur: Perlunya perencanaan matang terkait infrastruktur yang dibutuhkan pasca pemekaran.
5. Sumber Daya Manusia: Mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola wilayah baru hasil pemekaran.

Wacana pemekaran Kelurahan Teluk Lingga menjadi cermin dari dinamika pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Kutai Timur.

Di satu sisi, aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik melalui pemekaran wilayah mencerminkan tingginya harapan terhadap peran pemerintah.

Di sisi lain, sikap hati-hati yang ditunjukkan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman menggambarkan kompleksitas proses pemekaran wilayah Kelurahan Teluk Lingga yang membutuhkan perencanaan matang dan dukungan dari berbagai pihak.

Dengan pendekatan yang holistik dan partisipatif, pemekaran wilayah Kelurahan Teluk Lingga berpotensi menjadi model sukses bagi pengembangan wilayah di Kutai Timur, mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Exit mobile version