
Sekaltim.co – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penataan pesantren di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Selasa 7 Oktober 2025.
Pertemuan antara Cak Imin dan Menag Nasaruddin ini membahas upaya dan langkah penataan pondok pesantren usai tragedi Al Khoziny serta meningkatkan standar keamanan serta kelayakan ponpes di seluruh Indonesia.
Pertemuan ini digelar sebagai respons langsung atas tragedi ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 60 orang dan menjadi bencana pendidikan paling mematikan tahun ini.
Menag Nasaruddin Umar tiba di kediaman Cak Imin bersama sejumlah pejabat Kementerian Agama. Keduanya tampak berbincang akrab sebelum melanjutkan diskusi tertutup di ruang tamu rumah dinas.
Dalam keterangan persnya, Cak Imin menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta agar seluruh kementerian terkait segera melakukan langkah konkret untuk memperkuat sistem keselamatan dan pengawasan terhadap infrastruktur pesantren.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, pihaknya bersama Menteri Agama menyiapkan langkah cepat untuk menata pesantren agar tetap aman dan nyaman bagi santri dan para pengajar. Penataan akan dimulai dari pesantren tua dengan bangunan paling rawan.
Pendataan sudah dimulai hari ini, disertai audit dan perbaikan lintas kementerian agar berjalan cepat dan tepat sasaran
“Penataan dimulai dari pesantren tua dengan bangunan paling rawan. Pendataan sudah dimulai hari ini, diikuti audit dan perbaikan lintas kementerian agar berjalan cepat dan tepat sasaran,” ungkap Muhaimin.
Cak Imin menegaskan bahwa pesantren merupakan jantung pendidikan rakyat, yang harus dijaga keberlanjutannya. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh pesantren di Indonesia memiliki struktur bangunan yang kuat, standar keamanan yang baik, dan fasilitas layak bagi santri.
Selain membahas langkah teknis penataan, Cak Imin juga membeberkan sejumlah fakta terkait Ponpes Al Khoziny.
Menurutnya, pesantren tersebut sudah berusia 125 tahun dan sebagian besar bangunannya dibangun secara bertahap tanpa perencanaan konstruksi yang matang.
“Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu memang usiannya 125 tahun. Rata-rata pesantren-pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menyebut ada tiga faktor utama yang menyebabkan banyak pondok pesantren di Indonesia tidak memenuhi standar keamanan, yaitu keterbatasan anggaran, pembangunan yang dilakukan secara tambal sulam, dan minimnya pendampingan teknis dari instansi terkait.
“Pertama, keterbatasan anggaran. Sehingga pesantren sering menggunakan cara tambal sulam dalam melaksanakan pembangunannya,” ujar Cak Imin.
Sementara itu, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan fungsi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren untuk mendata seluruh lembaga pesantren di Indonesia, termasuk kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana pendukungnya.
Kemenag memiliki direktorat khusus untuk menangani pesantren. Datanya akan terus diperbarui dan disinkronkan bersama kementerian lain agar langkah-langkah penanganan bisa cepat dan tepat.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa sebagian besar madrasah dan pesantren yang dikelola Kementerian Agama adalah swasta sehingga memiliki keterbatasan anggaran.
Selain itu, masyarakat juga memiliki minat besar untuk menyekolahkan anak di pesantren namun jumlahnya berbanding terbalik dengan ketersediaan anggaran.
“95 persen sekolah yang dikelola Kementerian Agama itu adalah swasta,” kata Menag.
Kedua menteri sepakat untuk membentuk tim lintas kementerian untuk mempercepat proses audit dan rehabilitasi penataan pesantren yang dinilai rawan. (*)









