NUSANTARAWACANA

Biaya Haji 2025 Turun Rp4 Juta, Waiting List Capai 48 Tahun di Beberapa Daerah

Jakarta, Sekaltim.co – Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI melaporkan hasil keputusan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Selasa 7 Januari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, ditetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jamaah haji reguler, dengan biaya yang harus dibayarkan (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo masih menginginkan biaya yang lebih terjangkau bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, namun beliau masih belum sepenuhnya puas. Beliau sebenarnya menginginkan biaya yang lebih rendah dari yang telah ditetapkan,” ujar Marwan dalam konferensi pers yang disiarkan live di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 7 Januari 2025.

Penurunan Signifikan dari Tahun Sebelumnya

Sebelumnya, Ketua Panja Abdul Wachid memaparkan bahwa BPIH 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286 per jamaah.

Penurunan ini merupakan hasil dari pembahasan panjang antara Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah yang dilakukan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sistem pembayaran BPIH 2025 didesain untuk memudahkan calon jamaah. Pelunasan Bipih dapat dikurangi dengan setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing calon jamaah. Kebijakan ini juga memberikan fleksibilitas dengan memungkinkan pembayaran secara cicilan hingga batas akhir pelunasan.

Tantangan Waiting List dan Upaya Peningkatan Kuota

Salah satu isu krusial yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut adalah masalah daftar tunggu (waiting list) yang sangat panjang.

Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa masa tunggu bervariasi antara 25-30 tahun, bahkan di beberapa daerah seperti tiga kabupaten di Sulawesi Selatan mencapai 48 tahun.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota haji.

Saat ini, Indonesia memiliki kuota sebesar 221 ribu orang, yang mencakup jamaah haji reguler, khusus, dan petugas haji.

Komitmen Peningkatan Layanan

Panja Biaya Haji DPR berkomitmen untuk mengawal ketat implementasi kebijakan ini di lapangan.

Presiden Prabowo sendiri mengapresiasi kerja keras Panja Haji Komisi VIII yang berhasil menurunkan BPIH 2025.

Prabowo berharap biaya haji ke depan bisa lebih rendah lagi untuk meningkatkan keterjangkauan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Marwan menjelaskan bahwa meskipun Presiden Prabowo tidak menyebutkan angka spesifik, estimasi penurunan yang diharapkan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta.

“Pandangan kami sejalan dengan Pak Presiden, namun ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan, termasuk fluktuasi kurs mata uang asing dan faktor-faktor lainnya,” tambahnya.

Upaya Optimalisasi Penyelenggaraan Haji

Panja Haji juga menekankan pentingnya pemantauan daftar tunggu jamaah untuk memastikan keadilan dalam keberangkatan.

Sistem monitoring akan memastikan bahwa jamaah yang berangkat adalah mereka yang sudah sesuai dengan waktu tunggunya.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji.

Hal ini mencakup peningkatan kualitas akomodasi, transportasi, dan pelayanan di tanah suci.

Meskipun penurunan biaya untuk tahun 2025 sudah tidak memungkinkan untuk direvisi, Komisi VIII DPR RI mencatat aspirasi Presiden Prabowo sebagai masukan penting untuk perencanaan biaya haji di tahun-tahun mendatang.

Fokus utama tetap pada upaya memberikan pelayanan terbaik dengan biaya yang terjangkau bagi seluruh calon jamaah haji Indonesia. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button