Pemerintah Daerah se-Kaltim Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK
Samarinda, SEKALTIM.CO – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2023 berlangsung di Auditorium Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltim, Senin 4 Maret 2024. Sejumlah kepala daerah se-Kaltim hadir untuk menyerahkan LKPD Unaudited 2023 kepada BPK RI Perwakilan Kaltim.
Hadir antara lain Bupati Mahakam Ulu, Wali Kota Bontang, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Samarinda, Bupati Kutai Barat, Bupati Kutai Kartanegara, Pj Bupati Penajam Paser Utara, Wakil Bupati Berau, dan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur.
Acara diawali Sekda Kaltim menyerahkan laporan keuangan unaudited pemerintah daerah kepada Kepala BPK RI Kaltim Agus Priyono, dilanjutkan para kepala daerah lainnya.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengapresiasi BPK RI Kaltim yang telah mengagendakan penyerahan LKPD Unaudited 2023. “Dari 11 pemda, 10 sudah menyerahkan LKPD unaudited dan satu belum,” katanya.
Ia berharap Pemkab Paser segera menyerahkan laporan agar bisa ditindaklanjuti. Pemeriksaan BPK bertujuan menilai kepatuhan pemda terhadap standar akuntansi pemerintah, transparansi pertanggungjawaban kegiatan, serta penerapan sistem pengendalian internal.
“Harapan bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2023,” ujarnya.
Tercatat pada tahun 2019 semua pemda di Kaltim berstatus WTP, tahun 2020 ada dua Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan tahun 2021-2022 tersisa satu WDP.
Kepala BPK RI Kaltim Agus Priyono berterima kasih kepada pemda yang sudah menyelesaikan LKPD Unaudited. Batas waktu sampai 31 Maret, namun sudah diserahkan 4 Maret meski satu belum.
“Kami punya waktu 60 hari untuk pemeriksaan lanjutan ke pemda, mungkin besok tim kami turun ke daerah sekitar 30 hari,” ungkapnya.
Mengingat puasa dan cuti lebaran, ia berharap pemda bekerjasama dan mendukung pemeriksaan lanjutan. “Target paling lambat 4 Mei atau usai lebaran, hasil pemeriksaan sudah bapak ibu terima,” pungkasnya.
Hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim, pimpinan OPD Pemprov dan pemda se-Kaltim, serta pejabat BPK RI Kaltim dan inspektorat. (*)