Pemerintah Indonesia Resmi Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Jakarta, Sekaltim.co – Pemerintah Indonesia resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan pencabutan IUP tambang di Raja Ampat ini diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang membahas isu pertambangan di kawasan konservasi tersebut belum lama ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 10 Juni 2025, mengonfirmasi pencabutan IUP PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Mensesneg.
Keputusan pencabutan ini telah melalui proses koordinasi menyeluruh dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden sebelumnya menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun informasi komprehensif tentang kondisi pertambangan di Raja Ampat.
“Pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden, menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjut Prasetyo Hadi.
Mensesneg menjelaskan bahwa pencabutan IUP Raja Ampat merupakan bagian dari program penertiban kawasan hutan yang lebih luas. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada Januari 2025, termasuk penertiban usaha berbasis sumber daya alam.
“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” jelasnya.
Pemerintah mengapresiasi perhatian masyarakat yang menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi Raja Ampat. Apresiasi khusus disampaikan kepada pegiat sosial dan media sosial yang memberikan masukan konstruktif.
“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkap Mensesneg.
Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi publik, serta lebih waspada mencari kebenaran kondisi objektif lapangan.
Turut hadir dalam konferensi pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menunjukkan koordinasi lintas kementerian dalam keputusan strategis ini. (*)
Sumber: BPMI Setpres