
Paser, SEKALTIM.CO – Pemerintah pusat berencana membangun depot atau gedung arsip berkelanjutan wilayah regional Kalimantan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Gedung tersebut dipersiapkan dalam rangka perpindahan lembaga pemerintah pusat dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
“Hari ini kami berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait rencana pembangunan depot arsip regional Kalimantan di Paser,” ujar Kepala Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis Diskarpus Paser, Marwan Natsir, Kamis 1 Februari 2024, melalui keterangan tertulisnya.
Rencana pembangunan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 31 Tahun 2015. Gedung ini nantinya akan menjadi tempat penyimpanan arsip statis dan inaktif seluruh wilayah Kalimantan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah membangun depot serupa untuk regional Jawa di Jawa Barat pada 2023. Untuk mendukung pembangunan di Paser, Pemda diminta menyiapkan lahan seluas 2 hektare.
Pada 2024, Pemkab Paser juga akan membangun depot arsip milik daerah senilai Rp10 miliar di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot. Pembangunan akan dilakukan Dinas PU dan Tata Ruang Paser dengan target rampung Mei 2024.
Gedung arsip harus memiliki struktur khusus guna memenuhi kebutuhan perlindungan arsip. Bangunan ini juga harus memenuhi standar teknis minimal yang ditetapkan ANRI, baik dari sisi bangunan maupun ruangan.
Dengan rencana pembangunan ini, diharapkan pengelolaan dan pelestarian arsip, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat lebih optimal di Kabupaten Paser. Sebagai mitra strategis IKN, Paser siap mengembangkan berbagai fasilitas pendukung termasuk di bidang kearsipan. (*)