Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan mendapatkan dukungan pembangunan terkait statusnya sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini terungkap dalam acara serah terima dokumen usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) wilayah IKN tahun 2025 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Samarinda, Rabu 10 Juli 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, hadir mewakili Pemkab Kukar dalam acara yang diprakarsai oleh Otoritas IKN tersebut.
Penyerahan dokumen usulan DAK dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, kepada Sekda Kukar serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Terima kasih sekali lagi atas berkenannya telah hadir dalam kegiatan kita pada hari ini, yang mana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sudah dilakukan sebelumnya,” ucap Mia Amalia dalam sambutannya.
Mia menjelaskan bahwa usulan kegiatan DAK yang diserahkan telah melalui proses panjang sejak Februari lalu. Proses ini dimulai dengan penyusunan internal di OIKN, yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan eksternal bersama pihak-pihak terkait.
“Mudah-mudahan hasil yang telah disusun ini dapat dipergunakan dengan baik, terutama rencana kerjanya untuk kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan di tahun 2025,” tambah Mia.
Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono, menyambut baik penyerahan dokumen usulan DAK wilayah IKN tahun 2025 ini. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan telah diusulkan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Harapan kita usulan-usulan itu bisa diakomodir dan direalisasikan,” ujar Sunggono penuh harap.
Dukungan pembangunan ini menjadi sangat krusial mengingat pembangunan IKN yang terus dilakukan secara masif. Sebagai daerah mitra IKN, Kukar diharapkan dapat mengimbangi perkembangan di wilayah ibu kota baru tersebut. (*)