KukarPERKARA

Pekerja Harian PT KAI Tabang Kukar Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja saat Menebang Pohon

Kukar, Sekaltim.co – Kecelakaan kerja menewaskan satu orang pekerja harian di areal PIT 3 PT KAI, Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Korban berinisial LI (40), warga Desa Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

Insiden itu terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 13.45 WITA. Korban saat itu sedang melakukan aktivitas penebangan pohon bersama rekannya.

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang, di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Aldino Subroto, bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan rekannya diberangkatkan oleh seorang karyawan PT. KAI, ke lokasi kerja di KM 21 Pit FSP Selatan.

Saat rekannya pergi membeli peralatan kerja tambahan, korban diduga tertimpa dahan pohon yang jatuh.

Peristiwa ini menyebabkan luka parah di bagian kepala meskipun telah menggunakan helm keselamatan.

Korban lalu dinyatakan meninggal dunia di lokasi setelah tim safety perusahaan datang melakukan pengecekan.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan kasus ini.

“Kami langsung mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mengamankan barang bukti berupa mesin sinso, kikir, dan helm keselamatan yang digunakan korban. Selain itu, kami juga telah meminta keterangan dari para saksi guna memperjelas kronologi peristiwa,” ujarnya, Jumat 13 Juni 2025.

Polsek Tabang juga menyoroti status korban dan rekannya yang bekerja sebagai tenaga harian lepas tanpa adanya kontrak kerja atau surat perintah kerja resmi dari pihak perusahaan.

Korban bekerja hanya berdasarkan permintaan personal dari salah satu karyawan PT. KAI.

“Hal ini akan menjadi perhatian khusus dalam penyelidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya kelalaian pihak terkait terhadap keselamatan kerja di lingkungan perusahaan,” tambah Kapolsek.

Kepolisian akan menyelidiki kasus ini untuk memastikan seluruh pihak bertanggung jawab memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja di lapangan, serta memastikan prosedur keselamatan kerja berjalan sesuai standar yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button