Mahakam Ulu, SEKALTIM.CO – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) meluncurkan Aplikasi E-Prokopim untuk memudahkan akses informasi terkait agenda pimpinan. Peluncuran dilakukan di Ruang Rapat Bappelitbangda pada Selasa, 2 April 2024.
Aplikasi E-Prokopim ini menjadi implementasi keterbukaan informasi berbasis IT Pemerintah Kabupaten Mahulu. Tujuannya mempermudah OPD terkait mengakses informasi terkini pemerintah daerah.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun, mengatakan bahwa aplikasi E-Prokopim dapat membantu dalam penjadwalan agenda kegiatan pimpinan daerah dengan lebih terstruktur, yang melibatkan berbagai instansi, OPD, dan kecamatan.
“Manfaat dari aplikasi E-Prokopim juga memberikan liabilitas, sehingga ketika pimpinan daerah berhalangan hadir dapat menunjuk pejabat lainnya yang akan mewakili dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Wabup mengimbau pentingnya peningkatan efisiensi dan aktivitas melalui aplikasi E-Prokopim dalam penyampaian informasi dan koordinasi antara perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Mahulu.
“Dengan adanya akses jadwal agenda pimpinan daerah, diharapkan kepada kepala OPD dapat dengan mudah mengatur dan mengkoordinir kegiatan di lingkungan kantornya masing-masing,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan aplikasi secara maksimal dan menjadikan aplikasi E-Prokopim sebagai alat bantu dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap aplikasi E-Prokopim tidak seperti aplikasi sebelumnya yang setelah di-launching tidak ada perkembangannya lagi,” tutup Wabup Mahulu.
Peluncuran Aplikasi E-Prokopim ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik, serta meningkatkan koordinasi dan efisiensi kerja antar OPD.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat memudahkan akses informasi terkait agenda pimpinan daerah dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. (*)