PPU, Sekaltim.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada Rabu, 6 November 2024, Pemkab PPU menggelar sosialisasi dan pendampingan terkait sistem katalog elektronik (e-Katalog) versi 6 serta pengenalan toko Dalam Jaringan (Daring).
Sosialisasi e-Katalog versi 6 ini resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Sodikin. Sosialisasi berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 6 dan 7 November 2024, dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Sodikin menyampaikan bahwa sosialisasi e-Katalog versi 6 ini memiliki beberapa pembaruan yang membedakannya dari versi sebelumnya. Pembaruan-pembaruan tersebut antara lain, sistem yang lebih responsif dan mudah diakses melalui berbagai perangkat, pemantauan proses pengadaan yang lebih baik, kemudahan pembayaran, serta penyajian daftar barang/jasa yang telah terverifikasi.
“Fitur-fitur ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah,” jelas Sodikin.
Selain itu, Sodikin juga menjelaskan mengenai toko daring, sebuah sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Toko Daring ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan e-purchasing Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah melalui PPMSE yang berbentuk marketplace dan ritel daring.
“Toko Daring harus memiliki fitur utama yang dapat memfasilitasi Instansi Pemerintah untuk merealisasikan rencana anggaran Instansi Pemerintah. Memperoleh informasi mengenai penyedia barang dan jasa, informasi mengenai barang dan jasa yang akan dibeli, melakukan pemantauan riwayat pemesanan, melaksanakan pembayaran non-tunai, dan mengelola dokumentasi proses serta bukti transaksi,” papar Sodikin.
Pada akhir sambutannya, Sodikin menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah. Dengan harapan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan belanja negara yang lebih baik.
“Saya ingatkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya dengan mencermati penjelasan dari narasumber, sehingga memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Sodikin.
Melalui sosialisasi e-Katalog versi 6 dan pengenalan toko Daring ini, Pemkab PPU berharap dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah, serta mewujudkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan. (*)