
Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmen serius dalam mendukung kebijakan nasional bidang pendidikan melalui program Sekolah Rakyat, gagasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Program yang diinisiasi melalui Kementerian Sosial RI ini bertujuan menghadirkan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Salah satu syarat untuk pembentukan sekolah swasta dengan adanya Yayasan Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan juga siap mendirikan Yayasan untuk menindaklanjuti arahan pusat ini dengan nama Yayasan Generasi Samarinda Emas.
Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, secara langsung memimpin rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat implementasi Sekolah Rakyat di Kota Tepian.
Rapat yang digelar di Anjungan Karamumus, Balaikota, Rabu 16 April 2025 ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis.
“Kami telah mengambil langkah konkret dengan menyiapkan lahan seluas kurang lebih 7 hektare yang berlokasi di kawasan Stadion Utama Palaran,” ungkap Andi Harun.
Bagian dari Sekolah Unggul Samarinda
Program Sekolah Rakyat akan menjadi bagian dari Sekolah Unggul yang dicanangkan Pemkot Samarinda untuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas SDM.
Salah satu ciri utama Sekolah Rakyat adalah fokusnya pada pendidikan inklusif, gratis, dan bermutu, khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Sebagai dukungan kelembagaan, Andi Harun menginisiasi pembentukan Yayasan Generasi Samarinda Emas sebagai wadah pengelolaan Sekolah Rakyat di Samarinda. Sekolah ini akan diberi nama resmi SMA Prestasi Samarinda.
Rekrutmen 100 Siswa dan Seleksi Guru Tanpa KKN
Per Bulan Juli 2025, Sekolah Rakyat di Samarinda sudah mulai membuka pendaftaran bagi 100 anak dari keluarga miskin.
Pemkot Samarinda akan membuka pendaftaran bagi 100 anak dari keluarga miskin untuk menjadi peserta didik angkatan pertama Sekolah Rakyat.
Perekrutan guru Sekolah Rakyat di Samarinda juga akan dilakukan secara selektif, dengan memprioritaskan tenaga honorer yang belum lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seleksi guru harus dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa ada intervensi. Kita ingin Sekolah Rakyat ini benar-benar menghadirkan pengajar-pengajar terbaik, yang memiliki dedikasi tinggi, meskipun mereka belum mendapatkan kesempatan sebagai ASN atau PPPK,” tegas Wali Kota.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan Sekolah Rakyat di Samarinda dapat menjadi contoh keberhasilan program pendidikan nasional berbasis keadilan sosial. (*)