Pemprov Kaltim Hibahkan 18 Unit Kendaraan Operasional Bagi Organisasi Keagamaan

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan bantuan 18 unit kendaraan operasional roda empat kepada sejumlah organisasi keagamaan dan lembaga mitra. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 28 Desember 2023.

Hibah kendaraan operasional ini merupakan wujud dukungan Pemprov Kaltim kepada mitra kerja guna menunjang pelaksanaan program kerja. Bantuan bersumber dari APBD sebagai perwujudan peran serta masyarakat dalam membangun daerah.

Kepala Biro Umum Setda Prov Kaltim Hj Lisa Hasliana melaporkan pengadaan kendaraan bersumber dari anggaran Biro Umum APBD Kaltim tahun 2023. Kendaraan terdiri dari 9 unit Suzuki New Alpha Hybrid, 4 unit Carry Pick Up, 4 unit Toyota Innova Zenix, dan 1 unit Toyota Rush.

“Hibah 18 unit kendaraan operasional, terdiri sembilan Suzuki New Alpha Hybrid, empat Carry Pick Up, empat Toyota Innova Zenix dan satu Toyota Rush,” kata Lisa.

Lembaga Penerima hibah kendaraan operasional dari Pemprov Kaltim yaitu perwakilan badan wakaf Indonesia Kaltim, Rumah Tahfidz Insan Qurani, Yayasan Ma’had Tahfidz An-Nibros, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Kaltim. Palang Merah Indonesia Kaltim. Basnaz Kaltim, UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan Kementerian Agama RI, pimpinan wilayah Dewan Masjid Indonesia Kaltim.

Selain itu, Yayasan Al- Harbi Kota Samarinda. Barisan Sukarelawan Kebakaran dan Bencana Sangaji. Sukarelawan Barisan Kebakaran Al- Barkah. Yayasan Dua Tiga Benua Etam Kaltim. Yayasan Raudhatus Al- Amin Samarinda, Yayasan Satu Semesta Alam (Yassalam). Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kaltim dan organisasi Mitra Iswara.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima hibah. Ia menegaskan Biro Umum telah melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan.

Setiap kendaraan yang dihibahkan juga telah diberi stiker bertuliskan ‘Kendaraan Operasional Pemprov Kaltim’. Hal ini untuk menunjukkan adanya hubungan emosional antara pemerintah daerah dengan organisasi penerima bantuan.

“Mohon nanti bisa digunakan untuk fungsi sosial dan memperkuat kinerja organisasi/lembaga penerima hibah,” pesan Sri Wahyuni.

Ia berharap penggunaan kendaraan sesuai peruntukannya serta dijaga dengan baik. Organisasi penerima bantuan juga diminta membuat standar prosedur operasional untuk penggunaan kendaraan. (*)

Exit mobile version