KINERJAPemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemprov Kaltim masuk ke dalam 10 besar nasional penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman saat melaporkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI terhadap pemerintah daerah.

Menurut Hadi Rahman Pemprov Kaltim masuk 10 besar nasional, dengan nilai 91,08 atau masuk zona hijau kualitas tertinggi.

Hadi Rahman juga mengungkapkan pencapaian tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus disampaikan Ombudsman ke Pemprov Kaltim, terutama terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Adapun dimensi penilaian meliputi empat dimensi. Pertama dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

“Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Hadi Rahman beserta jajaran, saat audiensi di ruang rapat Sekda, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 29 Februari 2024, dikutip dari Adpimprov Kaltim.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyambut baik hasil penilaian tersebut. Ia berterima kasih atas apresiasi dari Ombudsman RI dan berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaltim.

“Terima kasih atas penghargaan ini. Kami akan terus berkoordinasi untuk memperbaiki pelayanan publik di Kaltim,” ucap Sri Wahyuni usai menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim.

Capaian Kaltim yang masuk 10 besar nasional ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI diharapkan semakin mendorong jajaran Pemda untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button