Pemprov Kaltim Sosialisasi Pengadaan Tanah Jalan Tol IKN Seksi 1 di Balikpapan

Balikpapan, SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1 di Kota Balikpapan.

Acara yang berlangsung di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalimantan Timur pada Jumat, 5 Juli 2024, ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan konektivitas menuju IKN.

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Ibu Siti Sugiyanti, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah, mewakili Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Kalimantan Timur.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B yang menghubungkan Bandara Sepinggan dengan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Wahyu Setyoko, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung berlangsungnya pemerintahan di Ibu Kota Negara yang baru.

“Proyek Jalan Tol IKN Seksi 1 Segmen Bandara Sepinggan – Tol Balsam ini diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi di sepanjang koridor jalan tol, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing kawasan,” ungkap Wahyu Setyoko melalui keterangan tertulis BPN Kaltim.

Rencana pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1 memiliki panjang jalan sekitar 7,01 km dengan kebutuhan lahan seluas sekitar 104,74 Hektare.

Diperkirakan sebanyak 1.078 bidang akan terdampak secara keseluruhan. Saat ini, sosialisasi dan konsultasi publik telah dilakukan kepada 236 masyarakat terdampak yang berada di RT 44, RT 45, RT 48, RT 53, RT 68, dan RT 69 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Proses sosialisasi dan komunikasi dengan warga terdampak ruas tol ini masih terus dilakukan oleh Pemprov Kaltim, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Secara umum, proyek ini telah mendapatkan dukungan dari masyarakat terkait pengadaan lahan, dengan komunikasi yang intensif untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Pemerintah menjadwalkan penyelesaian Jalan Tol IKN Seksi 1B pada tahun 2025. Proyek jalan tol sepanjang 5,1 kilometer ini masuk dalam pembangunan IKN Batch 3.

Menurut informasi dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proses lelang untuk Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balsam sedang berlangsung.

“Sesuai dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur membangun Jalan Tol Seksi 1B Bandara Sepinggan – Tol Balsam,” tulis Kementerian PUPR dalam dokumen lelang.

Pemerintah mendanai proyek senilai Rp3,8 triliun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024-2025. Pembangunan ditargetkan berlangsung selama 510 hari kalender.

Kehadiran para pejabat penting dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan proyek Jalan Tol IKN.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Balikpapan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Komando Rayon Militer Kota Balikpapan, serta OPD terkait.

Proyek Jalan Tol IKN Seksi 1 ini merupakan bagian integral dari rencana besar pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Dengan menghubungkan Bandara Sepinggan ke Tol Balsam, jalan tol ini akan menjadi urat nadi transportasi yang vital, memfasilitasi pergerakan orang dan barang dari dan menuju IKN. (*)

Exit mobile version