Pemprov Sudah Serahkan SK Gubernur, Simak Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Kaltim Periode 2024-2029

Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur terkait peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029.

Penyerahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur ini digelar pada Jum’at, 9 Agustus 2024, di Ruang Ruhui Rahayu Lt.1 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintahan daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Sekretaris DPRD, Bagian Pemerintahan, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syirajuddin, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, menegaskan pentingnya proses peralihan anggota DPRD ini sebagai bagian dari keberlanjutan pemerintahan daerah.

“Dengan terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2024-2029, dilanjutkan dengan proses pelantikan sesuai dengan jadwal masing-masing Kabupaten/Kota,” ungkap Syirajuddin dikutip dari keterangan tertulis Biro POD Kaltim, 9 10 Agustus 2024.

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Bapak Fahmi Idris, yang memberikan penjelasan mengenai mekanisme pencalonan kepala daerah sesuai regulasi terbaru. Materi ini dianggap krusial dalam menghadapi Pilkada serentak mendatang.

Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur

Proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih periode 2024-2029 akan segera dilaksanakan di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

Berikut adalah jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024 se-Kaltim.

1. Kabupaten Paser: Sekretariat DPRD Kabupaten Paser telah mematangkan persiapan untuk pelantikan 30 anggota DPRD terpilih pada 19 Agustus 2024. Acara ini akan melibatkan berbagai perangkat daerah dalam penyelenggaraannya.

2. Kota Balikpapan: Pelantikan 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan berlangsung pada 26 Agustus 2024 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan.

3. Kota Samarinda: Pelantikan 45 anggota DPRD Samarinda dijadwalkan pada 26 Agustus 2024. Persiapan intensif telah dilakukan untuk memastikan acara ini berjalan lancar.

4. Kota Bontang: Pelantikan 25 anggota DPRD Bontang terpilih akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2024. Upacara ini diharapkan menjadi momen bersejarah bagi kota tersebut.

5. Kabupaten Kutai Timur: Pada 14 Agustus 2024, 40 anggota DPRD Kutai Timur terpilih akan dilantik dalam sebuah upacara istimewa yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur.

6. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU): Pelantikan 25 anggota DPRD PPU akan dilakukan pada 19 Agustus 2024, sehari setelah berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.

7. Kabupaten Berau: 30 anggota DPRD Kabupaten Berau terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada 19 Agustus 2024.

8. Kabupaten Kutai Kartanegara: Pelantikan 45 anggota DPRD Kutai Kartanegara akan berlangsung pada 14 Agustus 2024.

9. Kabupaten Kutai Barat (Kubar): 25 anggota DPRD Kutai Barat yang terdiri dari 11 wajah baru dan 14 inkumben akan dilantik pada 13 Agustus 2024.

10. Kabupaten Mahakam Ulu: Pelantikan 20 anggota DPRD Mahakam Ulu periode 2024-2029 juga akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2024.

Sementara pelantikan 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim dijadwalkan pada September mendatang.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur periode 2024-2029 akan berlangsung lancar dan sukses, serta menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur. (*)

Exit mobile version