Samarinda, Sekaltim.co – Hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu 28 Agustus 2024, berlangsung pendaftaran resmi pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Pasangan ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur pada pukul 10.00 WITA yang juga disiarkan melalui kanal Youtube KPU Kaltim.
Isran-Hadi diusung oleh gabungan enam partai politik, yaitu PDIP, Demokrat, Gelora, Hanura, Perindo, dan Partai Ummat. Total dukungan suara yang diperoleh dari keenam partai ini mencapai 523.484 suara, melampaui ambang batas minimal 175.783 suara yang dipersyaratkan KPU Kaltim.
Ketua KPU Kaltim, Muhammad Fahmi Idris, bersama anggota KPU lainnya yaitu Suardi, Iffa Rosita, Ramaon Dearnov Saragih, dan Abdul Qayyim Rasyid, menerima pendaftaran pasangan Isran-Hadi. Proses ini juga disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto.
Usai mendaftar, Isran Noor menyatakan keyakinannya untuk memenangkan Pilkada Kaltim dengan persentase 75 persen. “Saya yakin (menang), Allah yang menentukan. Keinginan saya, keinginan Allah,” ucapnya saat konferensi pers usai pendaftaran. Isran juga mengisyaratkan kemungkinan adanya tambahan dukungan dari partai lain dalam waktu dekat.
Fahmi Idris menjelaskan bahwa setelah proses pendaftaran, pasangan calon wajib menjalani tes kesehatan di RSUD AW Sjahranie Samarinda. “Nanti akan ada kesimpulan dari pihak rumah sakit yang akan diserahkan kepada kami, yang mana itu juga bagian dari rangkaian yang akan kami verifikasi,” ujarnya.
Bawaslu Kaltim melakukan pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran ini. Selain Ketua Bawaslu Hari Dermanto, hadir juga anggota Bawaslu lainnya yaitu Danny Bunga, Galeh Akbar Tanjung, Daini Rahmat, dan Wamustofa Hamzah, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kaltim.
Rincian dukungan suara untuk pasangan Isran-Hadi dari enam partai pengusung adalah sebagai berikut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 322.075 suara
2. Partai Demokrat: 108.234 suara
3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 41.156 suara
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 30.231 suara
5. Partai Perindo: 16.621 suara
6. Partai Ummat: 5.167 suara
KPU Kaltim telah melakukan pemeriksaan data dan kelengkapan dokumen pendaftaran pasangan Isran-Hadi, dan menyatakan bahwa pasangan ini telah memenuhi syarat dukungan suara yang ditentukan.
Sementara itu, Polda Kaltim mengerahkan sejumlah besar personel untuk mengamankan proses pendaftaran ini. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa pengamanan telah direncanakan dengan matang dan dilaksanakan sesuai prosedur ketat.
“Personel kami telah disebar di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” kata Yuliyanto. Langkah-langkah preventif ini bertujuan untuk memastikan keamanan semua pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran.
Tahapan berikutnya setelah pendaftaran adalah verifikasi dokumen oleh KPU dan tes kesehatan bagi pasangan calon. Hasil dari tahapan ini akan menentukan apakah pasangan Isran-Hadi akan ditetapkan secara resmi sebagai peserta Pilkada Kaltim 2024. (*)