Jakarta, Sekaltim.co – Kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Bayu, mengalami perkembangan signifikan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan selama tiga jam di Polda Metro Jaya, pihak kepolisian telah menerima pengakuan Audrey Davis.
Audrey Davis disebut telah mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita yang tampak dalam video kontroversial tersebut.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi pengakuan Audrey Davis tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar Ade dalam keterangan resminya kepada wartawan.
Pemeriksaan hari kedua ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Audrey tiba di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi ayahnya, David Bayu, dan pengacaranya, Sandy Arifin.
Selama proses pemeriksaan, penyidik mengajukan 27 pertanyaan kepada Audrey terkait kasus tersebut.
Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara jelas dan detail.
“Kami sebagai tim kuasa hukum untuk klien kami mbak Audrey tadi kami sudah mendampingi. Kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan,” ungkapnya seusai pemeriksaan.
Sementara itu, David Bayu, yang mendampingi putrinya selama pemeriksaan, terlihat lebih terbuka kepada media.
Berbeda dengan kedatangan dan hari sebelumnya, kali ini ia tidak mengenakan masker penutup wajah dan bahkan tersenyum kepada wartawan saat meninggalkan gedung Polda Metro Jaya.
“Minta support dan mohon doanya saja,” ujar David, menunjukkan sikap yang lebih positif dibandingkan sehari sebelumnya.
Audrey Davis sendiri masih bungkam dan tetap mengenakan masker yang menutupi sebagian parasnya.
Pemeriksaan hari kedua tersebut merupakan kelanjutan pemeriksaan yang dilakukan sehari sebelumnya, Selasa 6 Agustus 2024.
Sehari sebelumnya, pihak Audrey Davis meminta penundaan pemeriksaan karena kesehatan dan kondisi psikologis Audrey Davis.
Perkembangan kasus ini tidak hanya terbatas pada pengakuan Audrey Davis. Polisi telah mengambil tindakan tegas terhadap penyebar video tersebut.
Polisi telah menangkap dua orang pelaku penyebaran video, berinisial MRS (22) dan JE (35), belum lama ini.
Penangkapan pelaku penyebar video Audrey Davis itu menandai babak baru dalam penyelidikan kasus ini, yang kini tidak hanya berfokus pada identifikasi pihak-pihak dalam video, tetapi juga pada aspek penyebaran konten privasi tanpa izin.
Kasus ini telah memicu berbagai isu, mulai dari privasi digital, etika penyebaran konten pribadi, hingga dampak psikologis terhadap korban. (*)