Penganiayaan Akibat Sindiran di WhatsApp, Mama Jagat Ditangkap di Samarinda

Samarinda, Sekaltim.co – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ZS (33), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial R (38).

Kasus penganiayaan akibat sindiran di aplikasi chat ini terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.45 WITA. Lokasi penganiayaan di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan tersebut adalah rasa kesal akibat saling sindir melalui aplikasi WhatsApp.

“Kejadian bermula dari saling sindir di WhatsApp yang kemudian berujung pada tindak kekerasan,” ujar Kompol Tri Satria, melalui keterangan tertulis, Kamis 22 Agustus 2024.

Menurut keterangan polisi, korban mengalami beberapa luka akibat penganiayaan tersebut. “Korban dipukul dua kali di bagian wajah, mengalami luka cakaran, dan rambutnya dijambak. Hal ini mengakibatkan bekas cakaran di bagian leher dan tangan kanan korban,” jelas Kompol Tri Satria.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Samarinda Kota.

Tim Elang Polsek Samarinda Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Dalam interogasi singkat di tempat kejadian perkara (TKP), ZS yang juga dikenal dengan panggilan “Mama Jagat” mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku kesal dan tidak dapat menahan emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir dengan korban melalui aplikasi WhatsApp,” tambah Kompol Tri Satria.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Elang Polsek Samarinda Kota membawa pelaku ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Exit mobile version