Samarinda, SEKALTIM.CO – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam rapat virtual bersama pejabat provinsi dan kabupaten/kota melalui Zoom, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni M.PP, menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kunci utama dalam mengoptimalkan layanan publik.
Kolaborasi Sebagai Fondasi Utama
Dalam perspektif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menyatakan bahwa kolaborasi merupakan kunci kesuksesan dalam kegiatan dan program ASN. Fokus utama adalah pada komunikasi efektif, membangun kepercayaan, dan menciptakan keterlibatan setara di antara ASN berbagai jafung. Komunikasi efektif dan hubungan setara harus didasari oleh etika pergaulan, terutama di era digital ini.
“Era digital ini, dengan kemudahan dan pergeseran nilai-nilai, kita harus berhati-hati agar tidak terbawa arus hal-hal yang biasa dilakukan menjelang menjadi pola pergaulan yang dibangun saat ini,” ungkap Sri Wahyuni saat membuka acara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim (BPSDM Kaltim CorpU) Rabu 6 Desember 2023, dalam agenda Pembekalan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara bertema “Etika Pergaulan Pejabat Publik dan Personal Branding.”.
Standar Etika Pergaulan Bagi Pejabat Publik
Dalam konteks ASN atau pejabat publik, standar etika pergaulan menjadi pondasi penting dalam berhubungan dengan rekan kerja di tingkat lokal, regional, dan nasional. Penerapan etika pergaulan bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai landasan untuk menjaga hubungan yang baik.
Melalui Pengembangan Kompetensi ASN, diharapkan setiap pejabat administratif, pengawas, maupun pimpinan tinggi dapat menjadi teladan dalam menerapkan etika pergaulan pejabat publik. “Saya harap jabatan yang diemban saat ini dapat menjaga citra positif, karena kita bekerja untuk negara dan masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.
Etika Pergaulan di Layanan Publik
Penting untuk diingat bahwa etika pergaulan tidak hanya berlaku sesama ASN, tetapi juga saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Etika pergaulan menjadi aspek penting dalam membentuk fasilitasi pelayanan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) memainkan peran kunci dalam memastikan penerapan etika pergaulan ini. Mereka tetap optimis untuk terus meningkatkan kualitas pengetahuan bagi ASN, sehingga pelayanan publik dapat semakin profesional dan berkualitas.
Salah satu kegiatan yang dihelat oleh BPSDM Kaltim CorpU adalah Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara bertema “Etika Pergaulan Pejabat Publik dan Personal Branding.” Acara ini dihadiri oleh pejabat dari Sekretariat Negara Republik Indonesia, Bapak Sandra Erawanto, S.STP, M.Pub.Pol, dengan Moderator oleh Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Ir. H. Salman Lumoindong, M.M.
Dalam laporan Kepala BPSDM Kaltim Dra Nina Dewi M.AP, tujuan kegiatan ini sangat jelas. Meningkatkan kompetensi ASN tidak hanya sebagai tugas formal, melainkan sebagai langkah strategis untuk menjadikan mereka sebagai agen perubahan yang etis. ASN diharapkan memiliki kredibilitas tinggi di mata publik dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat yang dilayani.
Pembekalan ini diikuti oleh Sekda kabupaten/kota, JPT, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan ASN lingkup Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota se Kaltim di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda.
Semua peserta diharapkan dapat meraih pengalaman dan kejelasan dalam membangun hubungan yang kuat serta meningkatkan profesionalisme. Setiap pejabat diwajibkan menjadi teladan dalam menerapkan etika pergaulan pejabat publik, karena hal ini bukan hanya berkaitan dengan citra ASN, tetapi juga dengan citra pelayanan publik secara keseluruhan.
Dalam menghadapi perubahan zaman, pengembangan kompetensi ASN menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Kolaborasi, etika pergaulan, dan pembekalan melalui kegiatan seperti yang diselenggarakan oleh BPSDM Kaltim CorpU menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif. (*)