Balikpapan, Sekaltim.co – Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM non subsidi jenis Pertamax, efektif berlaku sejak Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 00.00 waktu setempat. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP (Indonesian Crude Price) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).
Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 11 Agustus 2024, menjelaskan, “Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax. Kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.”
Penyesuaian harga ini bervariasi tergantung pada besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing provinsi:
1. Untuk wilayah dengan PBBKB 7,5% (Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah):
Harga Pertamax naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.000 per liter.
2. Untuk wilayah dengan PBBKB 10% (Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara):
Harga Pertamax naik dari Rp13.800 menjadi Rp14.300 per liter.
Arya menambahkan, “Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu.”
Penetapan harga ini telah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi.
Pertamina Patra Niaga meyakinkan bahwa meskipun terjadi penyesuaian harga, Pertamax tetap menjadi BBM RON 92 yang paling kompetitif di Indonesia. Perusahaan juga menegaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website resmi Pertamina, aplikasi MyPertamina, atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)