News Sekaltim

Pertamina Perketat Pengawasan SPBE Gas LPG di Kaltim Jelang Nataru

Sekaltim.co – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengawasan distribusi gas LPG khususnya di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) demi memastikan keamanan dan ketepatan takaran bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini dilakukan melalui pengecekan internal yang dilanjutkan dengan pemeriksaan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 12 Desember 2025, di salah satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan gas LPG bersama Pemerintah Kota Samarinda yang telah dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025. Pengawasan ini difokuskan pada proses pengisian LPG kemasan 12 kilogram dan 5,5 kilogram untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap Unit Filling Machine (UFM), yaitu peralatan pengisian LPG yang berfungsi mengatur berat isi tabung secara otomatis. Dari total 24 unit UFM yang diperiksa, seluruhnya berfungsi dengan baik. Namun demikian, ditemukan satu unit yang memerlukan pengecekan lanjutan dan perbaikan teknis.

Sebagai langkah pengamanan, Pertamina Patra Niaga langsung menghentikan sementara operasional UFM yang memerlukan perbaikan tersebut. Perusahaan juga berkoordinasi dengan Dinas Metrologi untuk memastikan akurasi timbangan serta keandalan peralatan dalam proses pengisian LPG agar sesuai dengan ketentuan metrologi legal.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa setiap temuan hasil pengawasan akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

“Penguatan pengawasan ini merupakan komitmen kami untuk memastikan masyarakat menerima LPG yang aman dan sesuai standar. Setiap temuan di lapangan langsung kami tindak lanjuti melalui langkah korektif dan pembinaan kepada lembaga penyalur,” ujar Edi dalam pernyataan Sabtu 13 Desember 2025.

Ia memastikan bahwa seluruh produk LPG yang disalurkan kepada masyarakat telah memenuhi ketentuan takaran. Apabila ditemukan tabung LPG yang tidak sesuai standar di SPBE, produk tersebut tidak akan dipasarkan dan akan dikembalikan untuk dilakukan pengisian ulang sesuai ketentuan.

Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Konsumen berhak melakukan penimbangan LPG di lokasi penjualan resmi sebelum transaksi dilakukan guna memastikan berat sesuai dengan yang dibeli.

Terkait distribusi gal LPG di SmPertamina Patra Niaga juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menjaga keandalan distribusi LPG serta memastikan pasokan energi bagi masyarakat Kalimantan Timur tetap aman, kondusif, dan terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!