Pertamina Sanksi Operator SPBU PPU Yang Layani Kendaraan Modifikasi Ilegal Tangki BBM

PPU, SEKALTIM.CO – Saat Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU KM 09 Nipah-Nipah, 3 April 2024 lalu di Kecamatan Penajam, ditemukan adanya modifikasi ilegal pada tangki bahan bakar minyak (BBM) salah satu kendaraan yang diduga mengepul atau mengetap BBM subsidi.
Sebagai respons tegas, para operator dan pengawas SPBU yang terlibat langsung dikenai sanksi oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Menurut salah satu petugas operator SPBU, operator yang bertugas saat itu dan pengawas SPBU yang terlibat dalam modifikasi ilegal tangki BBM mendapatkan sanksi skorsing selama 6 bulan dari Pertamina Patra Niaga. Selain itu, sebagai tindakan disiplin, gaji mereka akan dipotong sebagian selama periode tersebut, sesuai dengan SOP dan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Hasil pantauan pada Minggu 7 April 2024 malam, tidak terlihat lagi antrean mobil truk sepanjang jalur dua depan kantor pemerintah Kabupaten PPU. Salah satu operator SPBU, Ryan, mengatakan bahwa SPBU hanya diizinkan untuk menghabiskan stok solar yang tersisa sebanyak 2 ton.

Ryan juga mengungkapkan bahwa Pertamina memberikan sanksi penyetopan produksi solar selama 30 hari di SPBU Nipah-Nipah.

“Kemungkinan untuk BBM solar bersubsidi sementara dialihkan ke SPBU KM 01 Penajam,” ungkap Ryan.

Selama libur Lebaran, pelayanan SPBU di KM 09 tetap berjalan. Bahkan, mulai tanggal 4 April, petugas sudah dibagi menjadi 2 shift untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran.
“Operator tetap bertugas 24 jam, dimana sudah dibagi 5 sampai 6 orang petugas setiap shiftnya,” tutup Ryan.

Pelayanan di SPBU Nipah-Nipah saat ini berjalan lancar, dan tidak terlihat adanya antrean yang signifikan.

Sebelumnya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun melakukan sidak di SPBU KM 09 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, pada Rabu 3 April 2024, pagi.

Sidak ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi terkait distribusi dan penyimpanan BBM.

“Tuhan tidak diam dan membiarkan saya gelisah terus masalah distribusi BBM bersubsidi. Pagi ini saya harus tangkap tangan pelaku permainan penyaluran BBM bersubsidi,” tegas Makmur Marbun.

Dalam sidak tersebut, Makmur Marbun mendapati sebuah kendaraan yang diduga mengepul atau mengetap BBM bersubsidi.

“Mobil itu tangkinya dua, platnya sempat disembunyian dan saya cari itu platnya. Dan masalah ini sudah saya serahkan ke Polres PPU. Ini permainan buruk, semoga ke depan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi bisa mereka dapatkan dan tidak jatuh ke tangan orang yang tidak perasaan dan hanya mementingkan diri sendiri,” lanjutnya.

Ia mengaku akan menelusuri adanya dugaan permasalahan penyaluran BBM di SPBU tersebut dan mendorong penerapan sistem Fuel Card agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Menanggapi adanya temuan itu, Area Manager Comm, Rel, & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM Subsidi.

Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai SOP dan tingkat kesalahan serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk investigasi lebih lanjut.

“Mulai saat ini hingga 1 bulan ke depan untuk produk solar akan distop. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait BBM Solar Subsidi sementara dialihkan ke SPBU KM 1 Penajam,” kata Arya Yusa Dwicandra.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Pemerintah dan Pertamina diharapkan dapat meminimalkan penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Exit mobile version