Pj Gubernur Kaltim Lantik 5.013 P3K dan 50 Pejabat Manajerial

Samarinda, SEKALTIM.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melantik 5.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 50 Pejabat Manajerial (Administrator dan Pengawas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis 30 Mei 2024.

Menurut Akmal Malik, pelantikan dan pengambilan sumpah ini lebih banyak ditujukan kepada tenaga kependidikan, guru, maupun tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Kaltim yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

“Kita ucapkan selamat kepada mereka yang telah diambil sumpahnya. Khusus P3K, mereka yang baru diambil sumpahnya adalah tenaga yang sudah lama mengabdi di masing-masing tempat mereka bekerja,” kata Akmal Malik usai melantik dan pengambilan sumpah jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional P3K di lingkungan Pemprov Kaltim.

Akmal meminta pegawai P3K dan pejabat yang baru dilantik untuk memaknai sumpah dan janjinya sebagai kewajiban serta jangan pernah lupa janji dan sumpahnya. “Saran saya, diingat kembali sumpah dan janjinya itu,” tegasnya.

Sejatinya, lanjut Akmal, tujuan program P3K adalah agar tenaga honorer memiliki kesetaraan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dapat dipastikan hak-hak mereka dan jangan sampai haknya digadaikan ke bank. “Janji dan sumpah itu, yakni setia kepada NKRI, menaati peraturan perundang-undangan, netralitas, dan lebih mengutamakan pelayanan publik,” jelasnya.

Bahkan, Akmal menegaskan, jika perlu, janji dan sumpah itu dilaminating, artinya bukan hanya haknya saja yang dilaminating, tetapi hak dan kewajiban betul-betul dilaksanakan. Misalnya, mengajar lebih rajin dan pelayanan kesehatan lebih semangat. “Semoga apa yang dilakukan mendapat berkah,” harapnya.

Kepada pejabat administrator dan pengawas, Akmal menegaskan jangan dianggap rolling sebagai persoalan sanksi. Mutasi ini sebagai kebutuhan organisasi, sehingga perlu dipahami dengan bijak oleh setiap ASN. “Pimpinan berhak melakukan rotasi, tentu sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. (*)

Exit mobile version